Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Regulasi Pengawasan Laut Dipertegas, Mahfud MD Sebut Jokowi Instruksikan Penanganan Terpusat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal regulasi sektor kelautan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Rencana Regulasi Pengawasan Laut Dipertegas, Mahfud MD Sebut Jokowi Instruksikan Penanganan Terpusat
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan pemerintah akan membuat regulasi terpadu terkait dengan keamanan di sektor kelautan untuk mencegah tumpang tindih regulasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal regulasi sektor kelautan.

Mahfud MD menuturkan, rencananya pemerintah membuat regulasi terpadu terkait pengawasan keamanan di sektor kelautan untuk mencegah tumpang tindih regulasi.

"Presiden menginstruksikan agar penanganan laut itu terpusat," kata Mahfud MD yang Tribunnews kutip melalui kanal YouTube metrotvnews, Selasa (31/12/2019).

Ia menerangkan, di sektor pengawasan kelautan Indonesia, terdapat tujuh lapis regulasi.

Menurutnya, banyaknya regulasi yang harus ditembus itu menjadi penghambat.

"Itu sama sekali tidak efisien, menghambat administrasi pemerintahan, menghambat laju perdagangan juga. Lalu lintas barang dan manusia agak terhambat," katanya.

Mahfud kembali menegaskan, alasan tersebutlah yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas regulasi yang ada.

BERITA REKOMENDASI

"Prinsip Menkopolhukam dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah bicara, sudah ketemu," katanya.

"Kami sudah mengidentifikasi sampai saat ini sekurang-kurangnya 17 Undang-Undang yang mengatur secara berbeda, dengan kewenangan yang berbeda itu yang akan digarap," jelasnya.

Mahfud MD menerangkan, rencana untuk mengubah regulasi tersebut akan berjalan awal 2020.

Terkait pengawasan laut di Indonesia, belum lama ini dikabarkan kapal laut asing kembali memasuki perairan Laut Natuna.

Sebuah video yang menunjukkan momen KRI Tjiptadi-381 mengusir Kapal Coast Guard China, ramai dibicarakan.

Dalam video yang diunggah oleh YouTube Kompas TV, Kamis (2/1/2020), kapal asing itu diusir keluar dari wilayah ZEEI di Laut Natuna Utara.

Kapal penjaga pantai itu diusir saat sedang mengawal kapal ikan yang beroperasi di Laut Natuna.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas