Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Regulasi Pengawasan Laut Dipertegas, Mahfud MD Sebut Jokowi Instruksikan Penanganan Terpusat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal regulasi sektor kelautan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Rencana Regulasi Pengawasan Laut Dipertegas, Mahfud MD Sebut Jokowi Instruksikan Penanganan Terpusat
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan pemerintah akan membuat regulasi terpadu terkait dengan keamanan di sektor kelautan untuk mencegah tumpang tindih regulasi. 

Namun, sejumlah kapal asing dikabarkan kembali mencoba memasuki perairan Indonesia di wilayah Natuna.

"Tapi, 24 Desember 2019 mereka masuk lagi. Kami hadir di sana dan sudah kami laporkan ke Kemenkopolhukam," tuturnya

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran persnya menyatakan telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta.

Kemlu menyampaikan protes keras terkait insiden di Laut Natuna itu.

Sekira ada tujuh poin yang Tribunnews kutip melalui laman kemlu.go.id.

Berikut kutipan tersebut:

BERITA REKOMENDASI

1. Pada Senin (30/12/19), hasil rapat antar Kementerian di Kemlu mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna.

​2. Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes ​keras terhadap kejadian tersebut.

Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

3. ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS.

RRT sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya.

4. Menegaskan kembali, Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT.

Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas