Hidayat Nur Wahid Puji Retno Marsudi dan Kritik Luhut Panjaitan Terkait Klaim Cina di Laut Natuna
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menyepelekan klaim sepihak Cina atas perairan Natuna.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menyepelekan klaim sepihak Cina atas perairan Natuna.
Pemerintah menurut Hidayat Nur Wahid harus mengambil langkah serius karena menyangkut kedaulatan negara.
Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah bersikap tegas dengan aksi yang konkret.
"Pak Jokowi menyatakan tidak takut terhadap mereka yang mengklaim Natuna Utara. Itu untuk mempertahankan keutuhan NKRI. Pernyataan terbuka itu, sekarang lah saat membuktikannya, ketika ada kengototan pihak Cina untuk melanggar kedaulatan teritorial Indonesia di Natuna Utara”, kata Hidayat Nur Wahid, Minggu (5/1/2020).
Baca: Indonesia Perlu Maksimalkan Langkah Diplomasi di PBB dan Kerahkan Kapal Militer Jaga Perairan Natuna
Selain itu, Hidayat Nur Wahid juga mengritik keras pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta ketegangan dengan Tiongkok karena insiden di Natuna tak perlu dibesar-besarkan.
Apalagi alasannya karena berkaitan dengan investasi Tiongkok di Indonesia, terutama terkait dengan perpindahan Ibukota, karena Cina akan menjadi investor terbesar untuk membangun Ibukota yang baru.
Hidayat menilai pernyataan tersebut tidak pantas karena keutuhan NKRI tidak boleh dikalahkan dengan alasan investasi.
Baca: Susi Tanggapi Sikap Prabowo soal Natuna: Bedakan Pencurian Ikan dengan Persahabatan Negara
“Apalagi soal pembangunan Ibukota yang baru, belum ada payung hukumnya. Padahal soal Natuna, adalah soal keutuhan dan kedaulatan NKRI dan banyak orang selalu meneriakkan NKRI harga mati,” katanya.
Menurut Hidayat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang disahkan oleh DPR periode lalu, tindakan klaim sepihak China sudah masuk ke dalam kategori ancaman terhadap NKRI.
“Pasal 4 ayat (3) menyebutkan bahwa pelanggaran wilayah perbatasan masuk kepada kategori ancaman terhadap NKRI. Pemerintah mestinya juga harus segera menjalankan UU ini, di antaranya dengan menyusun program bela negara, pembentukan Komponen Pendukung dan Komponen Cadangan,” ujarnya.
Baca: Sikap Tegas Laksdya TNI Yudo Margono Usir Kapal-kapal China Penerobos ZEE Natuna: Jangan Ngotot
Meskipun demikian Hidayat memuji dan mendukung sikap tegas Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi yang tegas menolak klaim sepihak itu.
“Kini ketika Jubir Menlu Cina ngotot klaim atas kawasan yang oleh UNCLOS diakui sebagai bagian dari NKRI, maka demi NKRI harga mati, mestinya Presiden RI koreksi sikap Menko Maritim, dan perintahkan kepada Menkopolhukam dan Menhan untuk mendukung dan menguatkan sikap Menlu yang tegas menolak klaim Tiongkok terhadap Natuna Utara,” katanya.
Hidayat meminta pemerintah fokus menyelesaikan masalah Natuna tanpa mengesampingkan perosalaan dalam negeri yang tidak kalah pentingnya yakni soal Jiwasraya.