Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Poin Klarifikasi Ustaz Yusuf Mansur Namanya Dikaitkan Penipuan Perumahan Syariah di Surabaya

Nama Ustadz Yusuf Mansur dicatut dalam kasus penipuan berkedok perumahan syariah Multazam Ismalic Residence di Surabaya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 4 Poin Klarifikasi Ustaz Yusuf Mansur Namanya Dikaitkan Penipuan Perumahan Syariah di Surabaya
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ustaz Yusuf Mansur 

"Sayang ya? Konsepnya bagus. Ayo. Niatnya dibagusin. Ilmunya juga dilengkapin. Regulasi, ditaatin. Jd ga bawa2 nama orang. Ga nyusahin orang. Ga ngerugiin orang.

Asal bener semua mua, pasti berproses jd pengusaha beneran.

Mksh msh mendoakan saya. Sehingga selamet. Coba dulu dtg? Wuah. Pasti makin dianggep saya yg nipu. Hehehe. Tentu ini krn doa kwn2. Saya jd ga ada irisan dan urusan sama sekali. Kecuali emang dicatut. Sip. Ayo semanget ikut tata aturan agama dan aturan di negeri ini. Jgn bawa cara2nya sendiri". 

Seperti diketahui, Polrestabes Surabaya menangkap pemilik property syariah PT Cahaya Mentari Pratama bernama M Sidik Sarjono

Kantor perusahaan dengan nama perumahan syariah Multazam Ismalic Residence itu berada di di Jalan Rungkut Asri Timur IX nomor 9 Surabaya.

Penangkapan terhadap Sidik Sarjono itu diungkapkan oleh Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Senin (6/1/2020).

Giadi mengatakan, penangkapan berlangsung setelah mendapatkan informasi dari korban modus penipuan property syariah PT Cahaya Mentari Pratama.

"Kami langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di sebuah rumah yang digunakan kantor oleh pelaku. Kami amankan satu pelakunya sementara," katanya.

Brosur properti syariah yang menampilkan foto Ustaz Yusuf Mansyur.
Brosur properti syariah yang menampilkan foto Ustaz Yusuf Mansyur. (surya.co.id/firman rachmanuddin)

PT Cahaya Mentari Pratama mencantumkan foto Ustadz Yusuf Mansur du brosurnya.

Berita Rekomendasi

Dalam salah satu brosurnya yang diterbitkan pada 2017, ada seminar umum yang akan didatangi oleh Ustadz Yusuf Mansur sebagai pembicaranya.

"2017 menyewa gedung Jatim Expo satu hall itu. Tapi Ustadz Yusuf Mansur tidak datang, katanya berhalangan," ujar Diah seorang korban.

Diah melanjutkan, dirinya tergiur iklan yang ditawarkan oleh pelaku melalui perusahaannya dengan konsep property tanpa riba.

"Saya dulu DP Rp 50 juta, kalau kebijakan kantornya itu bisa diangsur tiga kali, tapi saya kan itu ada uang tabungan haji, sama minta diangsur delapan kali dan boleh sama marketingnya itu," tambahnya.

Diah membeli satu kavling tanah dengan ukuran 6 meter x 15 meter dengan harga Rp 123.000.000 dan sudah lunas pembayaran sejak 2017 lalu.

"Tahunya sudah 2015, lalu angsuran lunas 2017, tapi sampai sekarang masih belum proggres baik IJB maupun AJB dan sertifikat.

Kok tau-tau sudah ada dengar kalau kami ditipu," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas