Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Siapkan Opsi Pemberhentian Wahyu Setiawan, Sebut Akan Segera Melapor ke Presiden Jokowi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi kasus yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
zoom-in Ketua KPU Siapkan Opsi Pemberhentian Wahyu Setiawan, Sebut Akan Segera Melapor ke Presiden Jokowi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). 

Dijumpai awak media di pintu keluar gedung lembaga antirasuah itu, Wahyu Setiawan memberikan secarik kertas.

Secarik kertas yang diterima awak media , berikut ini isinya:

"Surat Terbuka Wahyu Setiawan

Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami

Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia

Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK

Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU

Berita Rekomendasi

Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran," tulis Wahyu.

Anggota Bawaslu Ditahan KPK

Sebelumnya, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, telah lebih dulu ditahan KPK.

Agustina keluar dari gedung KPK pukul 00.43 WIB.

Namun ia memilih menutupi wajahnya dengan map merah dan bungkam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Wahyu ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Sementara Agustina ditahan di Rutan K4 KPK.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas