Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 Triliun, Sri Mulyani Tak Mau Tahu Meski Lawannya Anak Mantan Presiden
Selamatkan uang negara senilai Rp 1,2 triliun, Sri Mulyani tak peduli dengan lawannya yang merupakan sosok anak mantan Presiden.
Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani dikenal sebagai sosok wanita yang hebat dan cerdas.
Ia juga dikenal sebagai wanita pemberani.
Bagaimana tidak, sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani berhasil selamatkan uang negara senilai Rp 1,2 triliun.
Hal itu tentu saja sudah melewati keputusan dari Majelis Mahkamah Agung (MA).
• Dirut Garuda Ari Askhara Selundupkan Harley Davidson, Sri Mulyani Ungkap Kerugian Negara Capai 1,5 M
Sri Mulyani berhasil menyelamatkan uang negara dari PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto.
Menurut situs Sekretariat Kabinet, uang negera itu merupakan rekening yang diblokir oleh Bank Mandiri.
MA lantas memutuskan untuk menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan TPN terhadap putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.
Putusan tersebut teregister dengan nomor 716 PK/PDT/2017 tersebut diputuskan pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018 lalu.
Kasus tersebut diputuskan oleh tiga hakim.
Yakni Dr. H. Sunarto, SH., MH; H. Pandji Widagdo, SH., MH; dan Dr. H.M. Syarifudin, SH., MH.