Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT Kini Tak Dibarengi Penggeledahan, Eks Ketua KPK: Sama Saja Beri Waktu Pelaku Menghilangkan Jejak

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang kini tak dibarengi dengan penggeledahan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in OTT Kini Tak Dibarengi Penggeledahan, Eks Ketua KPK: Sama Saja Beri Waktu Pelaku Menghilangkan Jejak
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). Talkshow ini memiliki tema KPK Adalah Koentji yang membahas tentang revisi Undang-Undang KPK yang sedang bergulir. 

"ini Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari2 pasca OTT," tulis Abraham Samad.

Abraham Samad melanjutkan, tujuan diadakan penggeledahan agar penyidik bisa segera menemukan bukti hukum.

Hal ini yang menjadi dasar, kenapa OTT KPK sejak dulu selalu berbarengan dengan penggeledahan.

"Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat2nya. Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya. *ABAM," tulisnya.


Cuitan Abraham Samad soal OTT KPK dan penggeledahan.
Cuitan Abraham Samad soal OTT KPK dan penggeledahan. (Tangkap Layar Twitter)

Pengacara berusia 53 tahun ini menyebut, OTT yang tidak disertai penggeledahan pada waktunya, tak hanya menyimpang dari Standar Operasional Prosedur (SOP).

Melainkan juga membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lainnya.

Yang lebih 'parah,' menurut Abraham Samad, rentang waktu yang lama untuk penggeledahan pasca-OTT KPK, memberi waktu bagi pelaku kejahatan untuk menghilangkan jejak.

Berita Rekomendasi

"OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tp membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain."

"Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," kata dia.

Masih kata Abraham Samad, dalam doktrin hukum di negara mana pun, kuasa hukum politik tidak boleh lebih tinggi dari kuasa hukum.

"Kuasa hukum harus diatas kuasa politik. Kuasa hukum yg bertumpu pd daulat rakyat, bkn daulat raja. *ABAM," kata dia.


Cuitan Abraham Samad soal OTT KPK dan penggeledahan.
Cuitan Abraham Samad soal OTT KPK dan penggeledahan. (Tangkap Layar Twitter)

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Abraham Samad mengakui isi cuitan terkait OTT dan penggeledahan.

Cuitan tersebut menuai komentar dari sejumlah warganet yang kemudian dibalas oleh Abraham Samad.

Satu di antaranya akun @dgipul yang menulis 'wawancara imajiner' terkait OTT dan penggeledahan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas