Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuntutan Korban Banjir untuk Anies Baswedan akan Didaftarkan ke PN Jakarta Pusat Siang Ini

Tuntutan korban banjir kepada Gubernur Anies Baswedan akan didaftarkan ke PN Jakarta Pusat siang ini. Anies dinilai tak menjalankan kewajiban hukumnya

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Tuntutan Korban Banjir untuk Anies Baswedan akan Didaftarkan ke PN Jakarta Pusat Siang Ini
Tribunnews/Gita Irawan/Danang Triatmojo
Azas Tigor Nainggolan - Anies Baswedan 

"Kan ada waktu untuk persiapan."

"(Seharusnya) ada early warning system," imbuhnya.

Selain tak ada peringatan dini, pihak Pemerintah Provinsi Jakarta disebut tak mempersiapkan bantuan darurat untuk warga hingga terbengkalai.

"Sistem bantuan daruratnya mana? Masyarakat keleleran begitu saja," ujar Azas Tigor.

Azas menyebut yang tampak bekerja keras adalah dari kalangan masyarakat sendiri, bukan dari Pemprov Jakarta.

"Yang bekerja membantu masyarakat mulai tanggal 1 sampai hari ini, masih banyak masyarakat. Pemprovnya enggak kelihatan," ucap Azas.

"Dasarnya itu di sana. Jadi sistem peringatan dininya enggak jalan, emergency response juga enggak jalan."

Berita Rekomendasi

"Ini tanggung jawab siapa? Ya Gubernur Jakarta untuk warga Jakarta, ya bukan tanggung jawab Gubernur Jawa Barat," tegasnya.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto/Ifa Nabilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas