Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abdi Dalam Keraton Agung Sejagat Bayar Rp 2 Juta, Setahun Bantu Bangun Gedung: Mengaku Menyesal

Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat sempat menjanjikan kehidupan lebih baik kepada para pengikutnya. Kini merekaa merasa menyesal.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Abdi Dalam Keraton Agung Sejagat  Bayar Rp 2 Juta, Setahun Bantu Bangun Gedung: Mengaku Menyesal
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @hrhtoto/ Kompas.com/Istimewa
Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Ratu Bukan Istrinya, Ingin Jadi Youtuber hingga Buka Angkringan 

"Dia bisa menjadi pelajaran bagi orang lain supaya tidak mengikuti jalur yang ia tempuh," ujar Nurhadi.

Sebelumnya diberitakan, publik dihebohkan dengan keberadaan Keraton Agung Sejagat.

Kerajaan tersebut berada di RT 3 RW 1, Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Namun, 'usia' keraton ini tak lama sebab polisi menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, yaitu Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) alias Dyah Gitarja.

Kini, pasangan bukan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.

Keduanya juga dijerat dua pasal yaitu pasal 378 KUHP tentang penipuan serta pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Maliana)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas