Jalan Tengah Nasib Gurandil dan Taman Nasional Halimun Salak
Menjamurnya tambang ilegal tersebut disinyalir menjadi salah satu pemicu kerusakan lingkungan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
“Sesuai dengan perintah bapak presiden, BNPB dan KLHK akan melakukan reforestasi dan revitalisasi wilayah bantaran sungai yang mengalami alih fungsi lahan dengan vetiver dan jenis tanaman keras yang punya nilai ekonomis seperti alpukat, durian dan sebagainya,” imbuh Doni.
Dalam melaksanakan upaya reforestasi dan revitalisasi tersebut, BNPB juga akan menggandeng para ahli baik dari peneliti, komunitas, dan akademisi agar penerapannya lebih baik dan lebih terarah, sehingga apa yang dilakukan dapat berjalan secara maksimal.
BNPB akan bertindak sebagai koordinator dalam melaksanakan perintah presiden.
Sedangkan untuk daerah, BNPB menunjuk bupati sebagai pemegang kewenangan daerah yang menjadi wilayah cakupan terdampak kerusakan lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan kesiapannya untuk memimpin pelaksanaan penghijauan kembali wilayahnya yang rusak sesuai arahan Presiden Joko Widodo melalui Kepala BNPB.
Dalam hal ini, Ade juga akan berfokus terlebih dahulu dengan penanganan pengungsi yang masih ada di beberapa titik.
Pihaknya juga tengah menyiapkan lahan untuk relokasi para pengungsi karena keselamatan warga juga menjadi yang utama.
Baca: Ridwan Kamil Paparkan Solusi Polemik Jalur Tambang Parung Panjang
Sebagai catatan jumlah pengungsi akibat bencana yang terjadi pada awal 2020 di Kabupaten Bogor hingga hari ini mencapai 17.869 jiwa dan tersebar di empat kecamatan.
“Setelah persoalan relokasi warga maka kami selaku pemerintah daerah akan melakukan penghijauan kembali wilayah yang gundul,” ujar Bupati Ade.