Pelajar Bunuh Begal Terancam Penjara Seumur Hidup, Jaksa Memastikan Tak Akan Ada, Ungkap Alasan Ini
Inilah update terbaru mengenai kasus pelajar di Kota Malang, ZA yang membunuh begal untuk melindungi pacarnya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Inilah update terbaru mengenai kasus pelajar di Kota Malang, ZA yang membunuh begal untuk melindungi pacarnya.
Belakangan ini heboh kabar ZA yang terancam hukuman penjara seumur hidup karena membunuh seorang begal.
Kabar tersebut viral di media sosial.
Banyak yang merasa tidak terima jika ZA mendapatkan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Hal itu lantaran ZA berusaha untuk melindungi nyawa kekasihnya.
Kini ZA menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa terjadi pada Minggu (8/9/2019) malam.
• Siswa SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar Ternyata Sudah Menikah & Anak Satu, Kekasih Bukan Istrinya
Saat itu ZA dan sang pacar berboncengan melintasi sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Ketika melintas, tiba-tiba ZA dan pacar dihadang oleh begal yang ingin merampas barang bawaan serta motornya.
Tak hanya ingin merampas harta, begal itu juga menginginkan pacar ZA untuk melayani nafsu bejat si begal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.