Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Keberadaan Harun Masiku, Komisi III DPR Minta Imigrasi Tidak Memancing Kecurigaan Publik

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Mulyadi menyayangkan pihak Imigrasi yang luput memantau keberadaan Caleg PDIP Harun Masiku

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Keberadaan Harun Masiku, Komisi III DPR Minta Imigrasi Tidak Memancing Kecurigaan Publik
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Mulyadi 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI  dari Fraksi Demokrat Mulyadi menyayangkan pihak Imigrasi yang luput memantau keberadaan Caleg PDIP Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.

Imigrasi baru membeberkan bahwa Harun Masiku saat ini sudah berada di Indonesia.

Padahal keberadaan Harun Masiku di Indonesia sudah sejak 15 hari lalu atau 7 Januari 2020.

"Harusnya (Imigrasi) enggak seperti itu ya," kata Mulyadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (21/1/2020).

Baca: Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PTPN III Didakwa Terima Suap Rp 3,55 Miliar

Komisi III DPR RI menurut Mulyadi akan mengevaluasi kinerja Imigrasi saat rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Seharusnya lembaga yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM itu bekerja secara profesional dan tidak memancing kecurigaan publik.

"Jangan sampai rakyat yang begitu banyak jumlahnya ini dapat menyebabkan terjadinya degradasi kepercayaan kepada instiusi seperti imigrasi," katanya.

Baca: ‎Pemerintah Klaim Senantiasa Dengarkan Aspirasi Publik Susun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Berita Rekomendasi

Selain kepada Kemenkumham, Komisi III juga akan menanyakan soal perkara Harun Masiku kepada KPK pada rapat kerja pekan depan.

Salah satunya mengenai langkah KPK mencari Harun yang terjerat kasus dugaan suap Komisiner KPU Wahyu Setiawan.

"Kita sampikan, kita tanyakan, supaya informasi yang simpang siur ini tidak menjadi informasi yang liar. Apa sebetulnya yang tejadi," katanya.

Baca: ‎Imigrasi Salahkan Sistem Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Lalai Catat Kedatangan Harun Masiku

Sebelumnya Imigrasi sempat menyebut Harun kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan. Imigrasi bahkan menyatakan Harun masih berada di Singapura.

Namun, Harun dikabarkan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dan Imigrasi tidak membantahnya.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Dirjen Imigrasi Ronny Sompie kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

ICW sebut KPK dan Kemenkumham tebar hoaks

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas