Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Pelajar Bunuh Begal, Divonis 1 Tahun Pembinaan, Kuasa Hukum: Menyelamatkan ZA dari Kegaduhan

Hakim Tunggal menjatuhkan vonis kepada ZA satu tahun pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Darul Aitam di Wajak, Malang, Jawa Timur.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
zoom-in Buntut Pelajar Bunuh Begal, Divonis 1 Tahun Pembinaan, Kuasa Hukum: Menyelamatkan ZA dari Kegaduhan
SURYAMALANG.com / KUKUH KURNIAWAN
ZA, pelajar yang terancam penjara seumur hidup karena membunuh begal saat bela pacar, didakwa empat pasal berlapis. 

"Misnan minta HP saya, pas saya kasih HP saya dia nggak ngasih kunci motor saya, dia kehalang motor saya, terus saya ambil lagi HP saya, saya rebut," papar ZA.

Mendapati ZA merebut lagi handphone-nya, Misnan lantas marah kepada ZA.

"Di situ dia marah sama saya, 'Gimana sih kamu itu kok ruwet banget', gitu katanya," kata ZA.

Setelah itu Misnan berunding dengan temannya ke arah barat dan memberikan kunci motor ZA ke temannya.

"Di situ saya ingat kalau di jok motor saya itu ada pisau, saya ambil di jok motor saya," kata ZA.

Pisau tersebut kebetulan berada di jok motor ZA lantaran pada hari sebelumnya, ia diwajibkan dari pihak sekolah untuk membawa pisau.

Pisau tersebut digunakan untuk kegiatan praktik membuat stik es krim di sekolahnya.

Berita Rekomendasi

Setelah Misnan selesai berunding dengan temannya, ia lantas kembali mengancam ZA dan teman dekatnya.

"Dia bilang 'Gini aja, pacarmu itu tak perkosanya, nggak lama kok tiga menit aja'," kata ZA.

"Saya di situ takut, bagaimana lagi mau lari jalannya gepal, serba salah."

"Saya suruh lari teman saya, dia nggak mau, dia takut," papar ZA.

Saat kondisi mendesak, tanpa berpikir panjang, ZA spontan menusukkan pisau ke dada Misnan hingga ia tewas.

"Di situ saya spontan menusuk Misnan, saya nggak sengaja, saya nggak tahu saya mikir apa saat itu," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas