Terkesan Ambyar, KPK Diharapkan Bisa Kerja Lebih Profesional, Demi Tampik Asumsi Masyarakat
Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi buka suara terkait kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi, buka suara terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Badiul Hadi berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menangani kasus tersebut.
Diketahui, kasus dugaan suap Wahyu Setiawan itu juga melibatkan politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku.
Keberadaan Harun Masiku pun sampai saat ini belum diketahui.
"Kami masih berharap bahwa KPK akan bekerja lebih profesional untuk menampik asumsi masyarakat selama ini bahwa KPK mulai tidak punya arah, terkesan ambyar," kata Hadi yang dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, pimpinan KPK harus melihat kasus dugaan suap yang melibatkan Wahyu Setiawan hingga Harun Masiku ini ditangani secara serius dan tegas.
Menurut Hadi, ada tekanan-tekanan politik yang dilakukan pihak tertentu untuk menggangu penanganan kasus ini.
Hadi menegaskan KPK harus membuktikan profesionalitasnya meskipun dalam proses ini, nuansa politik sangat pelik.
KPK, kata dia, harus membuktikan komitmen yang disampaikan oleh pimpinan untuk membongkar kasus ini.
KPK Menduga Wahyu Setiawan Terima Suap
KPK menduga mantan Komisioner KPU itu menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-Perjuangan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW).
Wahyu Setiawan, menurut KPK telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.
KPK menduga, Wahyu Setiawan tidak hanya menerima uang dari Harun saja, tapi juga sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Disebutkan, Wahyu meminta uang operasional sekira Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun jadi anggota DPR.