Yasonna Bentuk Tim Independen Selidiki Soal Data Kedatangan Harun Masiku Tak Masuk Server
Yasonna Laoly akan membentuk tim independen guna menyelidiki mengapa data kedatangan Harun Masiku di Indonesia tak masuk ke dalam server Kemenkumham.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan membentuk tim independen guna menyelidiki mengapa data kedatangan Harun Masiku di Indonesia tak masuk ke dalam server Kemenkumham.
"Nah untuk itu saya sudah meminta membentuk tim independen," ujar Yasonna, ditemui di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Ia menyebut tim independen tersebut beranggotakan lintas lembaga terkait.
Baca: Firli Bahuri: Sejak Awal, KPK Sudah Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk Lacak Harun Masiku
Antara lain seperti Direktorat Siber Polri, Kemenkominfo, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), hingga Ombudsman.
"Ada dari cyber crime Polri, dari Kemenkominfo, dari Badan Sandi dan Siber Nasional, kemudian Ombudsman," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan tim independen dibentuk guna melakukan penelitian untuk mengungkap mengapa data Harun Masiku tak masuk ke server Kemenkumham.
Baca: Roy Suryo Sebut Ada Kejanggalan Rekaman CCTV Bandara soal Harun Masiku: Apa Jadinya Indonesia?
Yasonna menegaskan tim independen itu juga dibentuk guna memastikan apakah benar dirinya merintangi penyelidikan terhadap Harun Masiku.
"Supaya fair membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi. Supaya jangan dari saya, nanti 'oh pak menteri kan bikin-bikin saja, bohong-bohong. Saya pikir saya belum terlalu tolollah untuk melakukan separah itu," katanya.
Penjelasan Dirjen Imigrasi
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menjelaskan keterlambatan data terkait informasi keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku saat masuk ke Indonesia.
Ronny F Sompie menjelaskan, keterlambatan data Harun Masiku terjadi menyusul pemasangan alat baru dengan fitur tambahan.
Akibat hal tersebut memaksa Direktorat Jendral Imigrasi harus kembali melatih karwayan mereka untuk mengenal alat yang baru dengan fitur-fitur tambahan tersebut.
Baca: Yassona Laoly Bentuk Timsus Terkait Harun Masiku
"Karena fitur tambahan itu antara lain berkaitan dengan kebijakan pemberian izin bagi tenaga kerja asing dan investor asing, maka izin tinggal terbatasnya itu bisa dilayani bandara," kata Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).