2 Anak Buah Pimpinan King of The King Jadi Tersangka, Lakukan Penipuan Soal Uang Miliaran Rupiah
Polisi menangkap anak buah dari pimpinan kerajaan fiktif King Of The King, Dony Pedro.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
Sementara masih dilansir dari KompasTV, AKBP Indras menjelaskan adanya dokumen yang menyebutkan kepemilikan harta senilai ribuan triliun rupiah.
"Itu di antaranya adalah surat konfirmasi Bank BNI itu senilai Rp 720 triliun. Kemudian yang kedua surat keterangan Bank BNI juga senilai Rp 8.000 triliun."
"Kemudian aset induk dunia atas nama Mr. Soekarno senilai Rp 4.500 triliun. Kemudian surat dari Pengakuan Kedaulatan Kekayaan atas nama Mr. Soekarno senilai USD 10 miliar dari Bank Jabar Banten," terang AKBP Indras.
Sementara, pihak kepolisian sudah mengroscek salah satu bank yang diklaim untuk bisa mencairkan uang itu, namun itu dipastikan palsu semua.
Termasuk adanya harta peninggalan Presiden Ir. Soekarno.
Iming-iming mendapat penghasilan hingga miliaran rupiah, membuat korban rela menyerahkan uang pendaftaran kepada tersangka hingga jutaan rupiah.
Belakangan ini Indonesia memang dihebohkan dengan kemunculan beberapa kerajaan fiktif mulai dari Keraton Agung Sejagat dan Kekaisaran Matahari, Sunda Empire.
Hal yang sama, muncul kerajaan yang bernama King of The King yang berada di Tangerang, Jawa Barat.
Adapun rangkuman kronologi munculnya kerajaan King of The King ini bermula dari spanduk yang dipasang di kawasan Poris, Tangerang.
Dilansir dari TribunKaltim, spanduk tersebut akhirnya ditertibkan oleh pihak Satpol PP Tangerang.
Adapun dalam spanduk tersebut tercatut nama presiden pertama Ir. Soekarno Hatta hingga Presiden Joko Widodo, bahkan mantan Calon Presiden Prabowo Subianto yang diklaim sebagai bagian dari King of The King.
""KING OF THE KING. YM SOEKARNO. MR DONY PEDRO,"
"LEMBAGA NEGARA YANG MAU MENURUNKAN BALIHO HARUS ATAS PERINTAH PRESIDEN PBB, UBS, MI, PRESIDEN RI Ir JOKO WIDODO," tulisan di spanduk King of The King.
Berdasarkan keterangan dari salah satu warga Poris, spanduk tersebut telah terpampang sejak November 2019 lalu.