WNI yang Terinfeksi Virus Corona di Singapura Tidak Bisa Dipulangkan ke Indonesia, Ini Penyebabnya
Alasannya terdapat aturan dari World Health Organization (WHO) yang melarang evakuasi warga apabila sedang terjangkit virus corona.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
"WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif corona virus," ujarnya lagi.
Baca: Rocky Gerung Sebut Berkantornya Menteri Kesehatan di Natuna Sebagai Pencitraan
KBRI mengimbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura tetap waspada dengan menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.
Diketahui pada hari ini 4 Februari 2020, Ministry of Health Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran.