Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Periksa 14 Saksi Setelah Joko Tirto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejaksaan Agung Periksa 14 Saksi Setelah Joko Tirto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Jiwasraya
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Jiwasraya (Persero), Kamis (6/2/2020). 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febri Adriansyah mengatakan Joko merupakan orang suruhan Heru Hidayat (HH).

Ia juga berperan dalam menggoreng atau otak yang memutar-mutar saham bermasalah yang kemudian dibeli Jiwasraya dengan harga tinggi.

Baca: Moeldoko Dikaitkan Kasus Jiwasraya, Begini Pembelaan Ketua Seknas Dakwah Jokowi

"JHT ini adalah orang HH. Dialah orang yang melakukan pemutaran-pemutaran saham itu, goreng sampai harga tinggi kemudian dibeli Jiwasraya dan ternyata bermasalah," ujar Febri, Jumat (7/2/2020).

"JHT yang mengelola saham dari HH dan dia yang ke Jiwasraya untuk bawa saham-saham yang bisa diinvestasikan oleh Jiwasraya. Ternyata itu yang bermasalah," imbuhnya.

Febri menjelaskan Joko Tiro mendatangi Jiwasraya dan membawa lima emiten yang sahamnya ditawarkan kepada Jiwasraya.

Baca: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat Dijerat Pasal Pencucian Uang

Lima emiten yang ternyata bermasalah tersebut antara lain TRAM, IIKP, SMLU, NYMRX, dan LGJP.

Namun, menurut Febri peran dari Joko terbilang banyak. 

Alasannya beberapa transaksi dipercayakan dan dilakukan Joko.

Berita Rekomendasi

"Tapi peran dia banyak, beberapa transaksi dia semua lah," katanya.

Tutupi wajah saat digiring ke mobil tahanan

Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartomo Tirto, hanya bisa menutupi wajahnya ketika digiring ke mobil tahanan yang akan membanya ke Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung.

Joko Hartomo Tirto menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Joko Tirto ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Keluar dari Gedung Bundar sekira pukul 20.45 WIB, Joko Tirto tampak mengenakan rompi merah jambu dengan tangan terborgol.

Baca: Nurul Arifin: JB Sumarlin Seperti Sosok Ayah dan Tokoh Panutan di Golkar

Saat keluar gedung, ia terlihat menutupi mukanya dengan map karton berwarna merah tua.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas