Kisruh Andre Rosiade Grebek Prostitusi di Padang, Ombudsman Sebut Ada Kesewenang-wenangan
Ombudsman RI menilai ada kejanggalan dalam kasus penangkapan pekerja seks komersial berinisial NN di Sumatera Barat itu.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
Hasil Tangkapan Layar Kompas TV
Ombudsman RI menilai ada kejanggalan dalam kasus penangkapan pekerja seks komersial berinisial NN di Sumatera Barat itu.
Belakangan, aksi yang dilakukan Andre itu menuai banyak kritik dan perdebatan dari berbagai pihak.
Bahkan, pihak hotel merasa dirugikan dan akan menempuh jalur hukum.
PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) juga berencana akan melaporkan Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
PHRI menilai, Andre telah melakukan tindakan yang merusak nama hotel.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.