Polemik Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM Sebut Harus Ada Indentifikasi: Kalau Terpapar Ya Diadili
Pemulangan 600 WNI eks ISIS masih menuai kontroversi. Komnas HAM melakukan identifikasi itu melihat dari posisi apa yang diduduki WNI eks ISIS itu.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pemulangan 600 WNI eks ISIS sampai saat ini masih menuai kontroversi.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pemulangan ini tidak sekedar di profiling terkait gender.
Pemulangan tidak harus diprioritaskan pada anak dan wanita lemah.
Akan tetapi, Komnas HAM melakukan identifikasi itu melihat dari posisi apa yang diduduki WNI eks ISIS tersebut.
"Di Komnas HAM mendorongnya juga identifikasi, identifikasinya itu apakah dia kombatan, agitator, campaigner, perekrut atau apakah dia memang orang yang terpapar," jelasnya dalam tayangan TVOne Senin (10/2/2020).
Menurutnya, bagi WNI yang ada di posisi berkaitan erat dengan aksi terorisme harus tetap diadili.
"Bagi yang kombatan sampai campaigner, perekrut dan sebagainya itu ya harus diadili."
Choirul juga berharap, problematika pemulangan eks ISIS ini bisa ditangani langsung oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
Dia menilai, wapres bisa merangkul semua lini agama untuk melakukan penyembuhan pemahaman bagi eks teroris ini.
"Kami meyakini, apa yang diahadapi BNPT juga berat, oleh karenanya kami mendorong kenapa nggak diambil wapres misal penangannya."
"Dia bisa mengorganisir berbagai kelompok keagamaan untuk melakukan deradikalisasi," beber komisioner Komnas HAM ini.
Kendati demikian, Choirul menegaskan adanya identifikasi seberapa dalam pemahaman orang-orang tersebut terkait doktrin ISIS yang sudah dianutnya.
"Sekali lagi, identifikasi sejauh apa pengaruh ideologinya, pengaruh pahamnya dan setipis apa pengaruhnya," ujarnya.
WNI Eks ISIS Ingin Pulang karena Perbekalan Sudah Habis