Polemik Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM Sebut Harus Ada Indentifikasi: Kalau Terpapar Ya Diadili
Pemulangan 600 WNI eks ISIS masih menuai kontroversi. Komnas HAM melakukan identifikasi itu melihat dari posisi apa yang diduduki WNI eks ISIS itu.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Diketahui, sejumlah 600 WNI eks ISIS itu diduga teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter.
"Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penangannya."
"Karena sekali pulang tidak jelas penanganannya, yang terjadi malah berantakan," kata Mardani di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020) dilansir dari Kompas.com.
Menurut Mardani, pemulangan 600 WNI ini tidak sekedar problematika agama.
Aspek lain seperti ekonomi, ideologi dan politik harus dilibatkan dalam proses karantina.
Mereka perlu dijaga dengan hati-hati untuk menghilangkan pemahaman radikal dan terorisme yang sudah dianut sebelumnya.
"Karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik ini ada. Sebanyak 600 ini harus benar-benar dijaga," imbuh Mardani.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)Kompas.com/Tsarina Maharani)