Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM Sebut Harus Ada Indentifikasi: Kalau Terpapar Ya Diadili

Pemulangan 600 WNI eks ISIS masih menuai kontroversi. Komnas HAM melakukan identifikasi itu melihat dari posisi apa yang diduduki WNI eks ISIS itu.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Polemik Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM Sebut Harus Ada Indentifikasi: Kalau Terpapar Ya Diadili
Tribunnews/Vincentius
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut Indonesia siap menerima WNI eks ISIS dan di Indonesia tak ada Islamofobia. 

Diketahui, sejumlah 600 WNI eks ISIS itu diduga teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter.

"Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penangannya."

"Karena sekali pulang tidak jelas penanganannya, yang terjadi malah berantakan," kata Mardani di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020) dilansir dari Kompas.com.

Menurut Mardani, pemulangan 600 WNI ini tidak sekedar problematika agama.

Aspek lain seperti ekonomi, ideologi dan politik harus dilibatkan dalam proses karantina.

Mereka perlu dijaga dengan hati-hati untuk menghilangkan pemahaman radikal dan terorisme yang sudah dianut sebelumnya.

"Karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik ini ada. Sebanyak 600 ini harus benar-benar dijaga," imbuh Mardani.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)Kompas.com/Tsarina Maharani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas