WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan, Robikin Emhas Sebut Keputusan Pemerintah Tepat: Sesuai Sikap PBNU
Ketua PBNU, Robikin Emhas menilai keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS sudah tepat.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Said juga mengatakan bahwa kedatangan Menlu ini untuk meminta masukan dari Said soal hal tersebut.
Baca: Pengamat Ini Bilang Ada Potensi Gugatan Hukum karena Pemerintah Tolak Pulangkan Eks ISIS
"Selama ini kan pemerintah belum berpendapat. Ya kita berikan masukan, " ujarnya.
Said menyebut PBNU memiliki sikap tegas untuk menolak pemulangan WNI eks ISIS ini.
"Dengan tegas kami PBNU menolak kepulangan kombatan ISIS," kata Said.
Lebih lanjut, Said menjelaskan terkait sikap penolakan PBNU.
"Kenapa kami membicarakan tentang kepulangan 600 orang kalau itu akan menggangu kenyaman dan ketenangan 260 juta warga Indonesia ini," ujarnya.
"Setelah datang kesana mereka ramai - ramai bakar paspor . Kemudian ISIS mereka anggap sebagai negara meski belum diakui oleh dunia," kata Said.
"Berarti mereka sudah melepaskan diri dari kewarganegaraannya," imbuhnya.
"Jadi menurut saya tidak ada salahnya jika pemerintah menolak kepulangan mereka," tegasnya.
Pemerintah Putuskan Tolak Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS
Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan sekiranya 689 WNI eks ISIS ke Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud MD yang dikutip dari Tribunnews.
Adapun alasan pemerintah menolak wacana pemulangan 689 WNI eks ISIS adalah demi menjaga 267 juta rakyat Indonesia.
Baca: Tolak Pulangkan ISIS, Pemerintah Dinilai Tak Humanis, Pengamat: Indonesia akan Diserang dari Dalam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.