Investigasi Kelalaian Imigrasi Pantau Keberadaan Harun akan Diumumkan Satu Dua Hari Ke-Depan
Yasonna enggan membeberkan hasil sementara investigasi tersebut. Yang pasti menurutnya ada kesalahan, sehingga Imigrasi luput mengawasi Harun.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, investigasi kelalaian imigrasi mengawasi keberadaan Eks Caleg PDIP yang menjadi Buron KPK, Harun Masiku akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya Imigrasi dinilai luput mengawasi keberadaan Harun, karena adanya delay data keimigrasian.
"Nanti dalam waktu dekat diumumkan oleh tim. Mungkin satu dua hari," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (17/2/2020).
Baca: Pemotor yang Seruduk Mobil di Turunan Flyover Manahan Solo Alami Luka, Bagian Kepala Belakang Sobek
Yasonna enggan membeberkan hasil sementara investigasi tersebut. Yang pasti menurutnya ada kesalahan, sehingga Imigrasi luput mengawasi Harun.
Baca: Suami Ngamuk Bakar Rumah Gara-gara Istrinya Kabur ke Luar Negeri Jadi TKW, 1 Tewas dan 3 Luka
"Jelas ada yang tidak benar," pungkasnya.
Sebelumnya, Yasonna membentuk tim gabungan atau independen dari sejumlah instansi mengenai kasus delay data keimigrisasian terhadap tersangka Harun Masiku dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Tim tersebut menelusuri data kepulangan Harun ke tanah air yang sebelumnya dikatakan belum terunggah dalam sistem informasi. Mereka terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Bareskrim Polri dan Ombudsman.
Pelibatan empat lembaga terkecuali dari internal kementerian, untuk menghindari konflik kepentingan dan indepedensi pengusutan kasus tersebut.Namun, Ombudsman menolak untuk bergabung dan Yasonna tidak mempersoalkannya.