Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Radiasi Nuklir Diduga Sudah Cemari Perumahan Batan Indah Selama 1 Tahun

Indra mengatakan, pemeriksaan tahun 2019 belum ditemukan adanya paparan radiasi di perumahan yang lokasinya persis di depan gedung DPRD Tangsel itu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Radiasi Nuklir Diduga Sudah Cemari Perumahan Batan Indah Selama 1 Tahun
Kompas.com
Tim satuan Teknisi Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) pasukan Gegana Brimob Polri melakukan pengecekan lokasi yang terkontaminasi paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/1/2020). Badan Pengawas Tenaga Nuklir meminta warga menjauhi area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, samping lapangan voli blok J, seusai menemukan kenaikan nilai paparan radiasi nuklir di area tersebut 

Para petugas yang mengenakan pakaian khusus, mengeruk tanah menggunakan eskavator dan dibawa menggunakan drum yang sudah dipersiapkan.

Garis kuning masih membentang di sekitar area terpapar radiasi untuk memudahkan petugas bekerja, dan menjaga jarak dengan aktivitas warga.

Dipastikan sampah radioaktif

Serpihan Cesium-137 atau Sesium-137 penyebab paparan radiokatif di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan dipastikan adalah limbah.

Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Hendrianto Hadi Tjahyono, mengatakan sumber radioaktif tersebut bukan yang baru diproduksi, melainkan yang sudah digunakan oleh industri.

Hendrianto memaparkan, cesium-137 berbentuk serpihan dan sudah tersebar di tanah ber diameter 10x10 meter.

"Di antara tanah itu kita lihat ada beberapa yang kecil-kecil gitu, nah itu limbah, entah bagaimana itu yang kita cari tahu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, "Buliran-buliran, serpihan-serpihan, warnanya macam-macam sudah tercampur dengan tanah."

Baca: Kejuaraan Beregu Asia 2020: Jonatan Christie Dikalahkan Pemain Muda India

Baca: Duel Persija Jakarta Vs Arema FC: Shahar Ginanjar Antusias Main di Kanjuruhan

Baca: Sekda DKI Jakarta Ingin Awasi Ketat Warga Pulang Observasi di Natuna, Dinkes: Tidak Perlu

Hendrianto menegaskan, limbah radioaktif harus diolah secara khusus oleh Badan Teknologi Nasional (Batan), atau diekspor ke negara asal, jika dibeli dari luar negeri.

"Limbahnya itu kan harus disimpan di Batan, atau kalau di re-export ke negaranya kalau dia dari luar negri," jelasnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sumber radioaktif itu ditemukan setelah Bapeten melakukan pemeriksaan lingkungan pada 30-31 Januari 2020 lalu.

Diduga ada oknum tak bertanggung jawab buang sembarangan

Ditemukan adanya paparan radiasi nuklir di Perumahan BATAN Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan.

Diduga, serpihan sumber radioaktif tersebut dibuang oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas