Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Audiensi Dengan KPI, Ma'ruf Amin Minta Dai Bersertifikasi Terlibat Dalam Siaran Saat Ramadan

Wakil Preisiden Maruf Amin menerima komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Audiensi Dengan KPI, Ma'ruf Amin Minta Dai Bersertifikasi Terlibat Dalam Siaran Saat Ramadan
Dokumen Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin menerima tamu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Preisiden Maruf Amin menerima komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Maruf Amin berbicara soal program penyiaran jelang bulan ramadan.

"Dai-dai atau penceramah yang bersertifikat digunakan lembaga penyiaran untuk berdakwah dalam siaran itu," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Baca: Anak 10 Tahun Warga Jepang Ikut Terinfeksi Virus Corona Dari Ayahnya yang adalah Dokter

Mulyo menyebut KPI menyanggupi permintaan Maruf Amin.

Disebutkan Mulyo, kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah terjalin.

"Segera akan kami lakukan pertemuan. InsyaAllah di MUI biar semuanya lebih jelas," kata Mulyo Hadi.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyebut pembahasan lain dalam pertemuan tersebut, yakni soal Hari Penyiaran Nasional 2020 yang akan berlangsung pada 1 April 2010.

Baca: Pria Viral yang Pukul Kucing Pakai Gagang Sapu Hingga Mati Ditangkap, Ini Ancaman Hukumannya

Berita Rekomendasi

Kemudian soal RUU Penyiaran yang saat ini sedang dimatangkan DPR RI.

"KPI berharap semua pihak itu komitmen terhadao RUU Penyiaran. Pihak-pihak itu pertama adalah pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo. Yang kedua adalah lembaga penyiaran. yang ketiga adalah KPI. KPI jelas bersikap agar RUU ini segera disahkan, dan semua pihak yang terlibat dalam RUU penyiaran harus sudah punya titik temu," kata Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas