Audiensi Dengan KPI, Ma'ruf Amin Minta Dai Bersertifikasi Terlibat Dalam Siaran Saat Ramadan
Wakil Preisiden Maruf Amin menerima komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Preisiden Maruf Amin menerima komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Maruf Amin berbicara soal program penyiaran jelang bulan ramadan.
"Dai-dai atau penceramah yang bersertifikat digunakan lembaga penyiaran untuk berdakwah dalam siaran itu," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Baca: Anak 10 Tahun Warga Jepang Ikut Terinfeksi Virus Corona Dari Ayahnya yang adalah Dokter
Mulyo menyebut KPI menyanggupi permintaan Maruf Amin.
Disebutkan Mulyo, kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah terjalin.
"Segera akan kami lakukan pertemuan. InsyaAllah di MUI biar semuanya lebih jelas," kata Mulyo Hadi.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyebut pembahasan lain dalam pertemuan tersebut, yakni soal Hari Penyiaran Nasional 2020 yang akan berlangsung pada 1 April 2010.
Baca: Pria Viral yang Pukul Kucing Pakai Gagang Sapu Hingga Mati Ditangkap, Ini Ancaman Hukumannya
Kemudian soal RUU Penyiaran yang saat ini sedang dimatangkan DPR RI.
"KPI berharap semua pihak itu komitmen terhadao RUU Penyiaran. Pihak-pihak itu pertama adalah pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo. Yang kedua adalah lembaga penyiaran. yang ketiga adalah KPI. KPI jelas bersikap agar RUU ini segera disahkan, dan semua pihak yang terlibat dalam RUU penyiaran harus sudah punya titik temu," kata Agung.