Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harun Masiku Tak Kunjung Bisa Dibekuk, KPK Beralasan Kaburnya Tak Membawa Ponsel

KPK membeberkan alasan baru mengapa pihaknya sulit melacak keberadaan kader partai moncong putih tersebut.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Harun Masiku Tak Kunjung Bisa Dibekuk, KPK Beralasan Kaburnya Tak Membawa Ponsel
kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV
Harun Masiku dan rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum kunjung mampu membekuk Harun Masiku, mantancaleg PDIP di DPR RI yang kini buron dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR Fraksi PDIP yang melibatkan komsioner KPU, Wahyu Setiawan.

KPK membeberkan alasan baru mengapa pihaknya sulit melacak keberadaan kader partai moncong putih tersebut.

"Jika seseorang menggunakan HP (handphone) itu sangat mudah sekali (dilacak), atau menggunakan media sosial, mudah sekali, faktanya kan tidak seperti itu," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Kendati menemukan kendala seperti itu, KPK menjanjikan tetap terus mencari Harun.

Ali mengatakan, dengan bantuan polisi KPK akan menelusuri beberapa lokasi. Namun ia sungkan membeberkan lokasi-lokasi itu.

Baca: New Alphard dan New Vellfire Kini Dilengkapi Fitur Keselamatan Tertinggi, Toyota Safety Sense

"Ada titik-titik yang perlu kami datangi. Saya yakin dan KPK berkomitmen menemukan tersangka karena itu kami berkepentingan selesaikan berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke (Pengadilan) Tipikor," ujar Ali.

Baca: Cicilan Mobil Macet? Pahami Risikonya, Jangan Sembarangan Mengopernya ke Pihak Ketiga

Berita Rekomendasi

Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024. Ia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp850 juta agar bisa melenggang ke Senayan.

Kasus ini terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari. Namun, Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Kini sudah lebih dari 30 hari, mantan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Selatan I tak diketahui keberadaannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas