Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Tegaskan Pemerintah dan DPR Terbuka Terima Masukan Terkait RUU Cipta Kerja

Jokowi menegaskan pemerintah dan DPR terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Tegaskan Pemerintah dan DPR Terbuka Terima Masukan Terkait RUU Cipta Kerja
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (20/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah dan DPR terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Menurutnya, sepanjang belum disahkan menjadi undang-undang, masyarakat dapat menyampaikan kritik maupun saran.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca: Tiba di Riau, Jokowi Tinjau Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

“Kita ingin terbuka, baik DPR maupun kementerian, menerima masukan, mendengar dari masyarakat. Sehingga nanti kita bisa akomodasi lewat kementerian kemudian juga di DPR."

"Artinya pemerintah membuka seluas-luasnya masukan, DPR saya kira juga akan membuka seluas-luasnya masukan mungkin lewat dengar pendapat," ujar Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja belum disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca: Erick Thohir Bicara Soal Tukar Posisi hingga Jokowi yang Gila Kerja: Bukan Keluarkan Kata Kasar

“Mungkin masih tiga, empat, atau lima bulan baru selesai,” kata Presiden Jokowi.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, terkait banyaknya kritik yang dilontarkan terhadap RUU Cipta Kerja yang menggunakan metode omnibus law, Presiden meminta semua pihak bersabar.

Presiden juga meminta agar draf aturan tersebut terlebih dahulu dipelajari dengan seksama.

"Wong satu per satu belum dilihat sudah dikritik. Ini belum undang-undang loh ya. Baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa memberikan masukan kepada pemerintah, kementerian, maupun kepada DPR. Ini yang ditunggu itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas