Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tak Terpengaruh Kepercayaan Masyarakat Merosot Akibat Lamban Tangkap Harun Masiku

Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu meminta masyarakat membantu KPK dalam upaya mencari Harun.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Tak Terpengaruh Kepercayaan Masyarakat Merosot Akibat Lamban Tangkap Harun Masiku
KPU
Harun Masiku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyatakan pihaknya tak terpengaruh dengan kepercayaan masyarakat yang merosot lantaran tak kunjung menangkap Harun Masiku.

"Menurun atau tidak, KPK tidak terpengaruh sepanjang proses hukum dilakukan sesuai aturan," kata Lili saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2020).

Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu meminta masyarakat membantu KPK dalam upaya mencari Harun.

"KPK tetap bekerja dengan usaha maksimal. Masyarakat bisa juga membantu KPK dalam menemukan buron tersebut. Dan KPK tetap bekerja di jalur hukum," sebut Lili.

Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024.

Baca: Politisi PDI Perjuangan Rano Karno Kembali Disebut di Sidang Tipikor Kasus Korupsi

Ia diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar Rp850 juta agar bisa melenggang ke Senayan.

Kasus ini terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari. Namun, Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Baca: Anggota DPR Perempuan Pengusul RUU Ketahanan Keluarga Akan Terkena Imbas Pasal 25

Berita Rekomendasi

Kini sudah lebih dari 30 hari, mantan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Sumatera Selatan I tak diketahui keberadaannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas