Sama-sama di Jawa Timur, Kasus Pedofilia di Sekolah ada Kaitannya dengan Gay Tulungagung?
Siber Bareskrim Polri menangkap seorang penjaga sekolah sekaligus pelatih pramuka di wilayah Tuban, Jawa Timur.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siber Bareskrim Polri menangkap seorang penjaga sekolah sekaligus pelatih pramuka di wilayah Tuban, Jawa Timur.
Tersangka inisial PS ini mengaku telah mencabuli tujuh siswa yang masih dibawah umur (pedofil).
Selain mencabuli, dia juga merekam aksinya dan menyebarkan ke media sosial.
Lantas apakah tersangka PS ini ada kaitannya dengan tersangka M Hasan (43) predator seksual yang mencabuli belasan remaja pria di Tulungagung, Jawa Timur?
Terlebih Hasan merupakan Ketua Organisasi Ikatan Gay Tulungagung (IGATA). Setidaknya, sudah ada lima predator seksual yang ditangkap di wilayah hukum Polres Tuluagung.
Baca: Dikenal Dermawan, Gemar Santuni Anak Yatim, Ashraf Sinclair Belum Sempat Wujudkan Keinginannya Ini
Baca: Siswa SMP 1 Turi Hanyut di Sungai, Pembina Pramuka Perlu Pahami Manajemen Risiko sebelum Berkegiatan
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan meski sama-sama beraksi di wilayah Jawa Timur namun kedua tersangka, PS dan Hasan tidak saling kenal.
"Walau sama-sama di Jawa Timur, tapi mereka tidak kenal, bukan satu kelompok. Yang kami tangkap (PS) itu kan menggunakan media sosial," tutur Reinhard saat dihubungi Sabtu (22/2/2020).
Meski begitu, menurut Reinhard pihaknya masih akan menelusuri apakah kelompok pedofilia di twitter Hasan orang-orangnya sama dengan Organisasi Ikatan Gay Tulungagung (IGATA).
"Kami tetap akan telusuri, orang-orang di media sosial tersangka PS ada hubungannya dengan Tulungagung atau tidak. Ini butuh waktu karena harus penelusuran," imbuhnya.
Sebar Video
Subdit Siber Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus jaringan komunitas pedofilia di media sosial yang melibatkan satu tersangka yakni PS (44) seorang penjaga sekolah sekaligus pelatih pramuka di Jawa Timur.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan selama 8 tahun menjalani aksinya, pelaku selalu merekam aktivitas tersebut di ponsel untuk selanjutnya disebar ke twitter komunitas pedofilia.
Baca: Ustaz Ungkap Satu Keinginan Ashraf Sinclair yang Belum Sempat Terwujud : Firasat Sebagai Sahabat
Baca: Harimau Muncul Lagi di Dekat Permukiman Warga di Subulussalam
Baca: Ardy Susanto: Penderitaan Wuhan adalah Musibah Kemanusiaan Global
"Pelaku biasa melakukan aksinya di ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS) dan rumah dinas pelaku ketika sepi. Lalu dia merekam aksinya di ponsel, diposting di Twitter yang anggotanya adalah orang-orang menyimpang," tutur Argo, Sabtu (22/2/2020).
Diungkap Argo, pelaku merasa bangga bisa mengunggah video itu ke grup yang berisi sesama pedofil untuk bertukar koleksi.
Tidak tanggung-tanggung, grup tersebut berisi 350 anggota. Kini penyidik tengah tengah menelusuri identitas di grup itu agar tidak ada lagi kejadian serupa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.