Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lapor SPT Tahunan di OnlinePajak: Akses online-pajak.com dan Lapor sebelum 31 Maret 2020

Cara pelaporan pajak pribadi di OnlinePajak, online-pajak.com sebelum 31 Maret 2020, jika tidak ingin mendapatkan surat tagihan pajak hingga denda.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cara Lapor SPT Tahunan di OnlinePajak: Akses online-pajak.com dan Lapor sebelum 31 Maret 2020
Twitter @DitjenPajakRI
Cara Pelaporan SPT Tahunan di OnlinePajak: Akses online-pajak.com dan Lapor sebelum 31 Maret 2020. 

Tahap kedua, persiapkan juga Electronic Filing Identification Number (e-FIN) yang Anda peroleh dari DJP.

e-FIN adalah syarat wajib yang harus dimiliki jika Anda ingin menyetorkan SPT melalui efiling atau bayar pajak secara online.

- Kewajiban/utang dan harta 

Apabila Anda memiliki penghasilan lain di luar pekerjaan tetap, atau memiliki kewajiban/utang, maupun harta, Anda bisa mempersiapkan data-datanya terlebih dahulu.

Selanjutnya, untuk memudahkan Anda, berikut ini langkah cepat lapor SPT tahunan pribadi melalui aplikasi OnlinePajak.

Baca: Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi di DJP Online: Akses Link djponline.pajak.go.id, Berikut Langkahnya

Baca: Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Laporan SPT Tahunan via Online

2. Buat akun OnlinePajak

Anda hanya perlu mendaftar sekali di saluran resmi eFiling.

Berita Rekomendasi

Nantinya aplikasi hitung-setor dan lapor pajak tersebut dapat digunakan secara gratis.

3. Pilih eFiling SPT Pribadi

Berikutnya, Pilih fitur eFiling SPT Pribadi.

Di menu navigasi isilah SPT Tahunan Pribadi Anda.

Formulir SPT Tahunan.
Formulir SPT Tahunan. (TRIBUNFILE/IST)

Berapa akumulasi dari pendapatan Anda untuk setahun terakhir?


Anda bisa memilih SPT/Formulir 1770 S atau SPT/Formulir 1770 SS.

Selanjutnya, pilih salah satu apakah akumulasi pendapatan kotor setahun kurang dari Rp 60.000.000 lebih dari Rp. 60.000.000 juta atau apa Anda punya bisnis.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas