Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lapor SPT Tahunan di OnlinePajak: Akses online-pajak.com dan Lapor sebelum 31 Maret 2020

Cara pelaporan pajak pribadi di OnlinePajak, online-pajak.com sebelum 31 Maret 2020, jika tidak ingin mendapatkan surat tagihan pajak hingga denda.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cara Lapor SPT Tahunan di OnlinePajak: Akses online-pajak.com dan Lapor sebelum 31 Maret 2020
Twitter @DitjenPajakRI
Cara Pelaporan SPT Tahunan di OnlinePajak: Akses online-pajak.com dan Lapor sebelum 31 Maret 2020. 

4. Lengkapilah detail pribadi

Selanjutnya, lengkapi detail pribadi seperti data personal Anda, NPWP, jumlah tanggungan (jika ada), status pernikahan, status kewajiban pajak untuk suami istri.

Setelah selesai mengisi detail pribadi, klik “Selanjutnya”.

5. Lengkapilah detail tanggungan atau anggota keluarga

Kemudian, lengkapi detail anggota keluarga Anda, untuk yang sudah menikah dan mempunyai tanggungan.

6. Isi detail pajak 

Isi juga detail pajak menggunakan klik “Tambah Form 1721 A1 atau A2 yang terdiri dari 3 kolom.

Berita Rekomendasi

Seperti, penghasilan bruto, pengurang penghasilan, dan bukti potongan pajak dari pihak lainnya.

7. Isi informasi tambahan

Setelah itu, isi informasi tambahan, atau penghasilan lainnya (jika ada).

Namun, apabila tidak ada, Anda bisa melewati dengan mengklik selanjutnya.

8. Lengkapi data lainnya


Lengkapi penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, laporkan harta lainnya yang Anda miliki serta laporkan kewajiban atau utang yang Anda miliki.

9. Bayar dulu sebelum lapor

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas