Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DJP Online: Jenis-jenis Formulir Wajib Pajak Pribadi, Formulir 1770 hingga 1770 SS, Ini Bedanya

Ada tiga jenis SPT WP Orang Pribadi, yakni formulir 1770, formulir 1770 S, dan formulir 1770 SS yang dilayani oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
zoom-in DJP Online: Jenis-jenis Formulir Wajib Pajak Pribadi, Formulir 1770 hingga 1770 SS, Ini Bedanya
DITJEN PAJAK
Ilustrasi Formulir 1770 SS - DJP Online: Jenis-jenis Formulir Wajib Pajak Pribadi, Formulir 1770 hingga 1770 SS, Ini Bedanya. 

Pengisian formulir ini terbilang sederhana, hanya memindahkan semua data yang sudah tertulis pada formulir 1712 A1 atau A2.

Pada akhir tahun, karyawan harus meminta bukti potong 1721-A1 untuk karyawan swasta dan bukti potong 1721-A2 untuk pegawai negeri.

Sehingga memudahkan dalam mengisi formulir 1770 SS dikarenakan bukti potong 1721-A1 maupun 1721-A2 sudah tertera penghasilan bruto karyawan tersebut selama 1 tahun.

Formulir SPT Tahunan 1770 SS.
Formulir SPT Tahunan 1770 SS. (TRIBUNFILE/IST)

Berikut langkah mengisi SPT Pajak secara Online di DJP Online,:

1. Siapkan kode e-FIN Pajak.

Untuk mendapatkan kode ini, Anda harus datang sendiri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Anda.

Perlu diingat, permohonan e-FIN tidak bisa diwakilkan.

Berita Rekomendasi

2. Jangan lupa siapkan fotokopi KTP dan kartu NPWP.

Di KPP, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan kode EFIN dan menyerahkannya ke petugas untuk diproses.

3. Setelah mendapatkan kode EFIN, Akses situs web DJP Online, djponline.pajak.go.id.

Nantinya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor NPWP dan kode EFIN yang dimiliki.

4. Isi kode keamanan yang disediakan, kemudian klik tombol verifikasi.

5. Kemudian, Cek email dan klik tautan aktivasi akun DJP Online yang dikirimkan melalui email.

Cara Pelaporan SPT Melalui DJP Online.
Cara Pelaporan SPT Melalui DJP Online. (Twitter @DitjenPajakRI)

6. Setelah melakukan registrasi, simpan kode EFIN.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas