Pemekaran Papua Diharapkan Tetap dalam Kerangka Otonomi Khusus
Direktur Eksekutif Papua Circle Institute, Hironimus Hilapok menyampaikan beberapa catatan dan analisisnya tentang wacana pemekaran Papua.
Editor: Hasanudin Aco
Menurut Andi, ada beberapa pilihan selain Pemekaran yaitu penguatan kecamatan, untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat, tetapi dari berbagai pertimbangan dan kondisi lapangan akhirnya dipilih pemekaran. “Nah ini ungkin perkembangan di Papua,” katanya.
Peneliti LIPI Adriana Elisabeth berpendapat bahwa pemekaran atau penggabungan daerah adalah tols untuk bagaimana mendekatkan pelayanan publik dan untuk mempercepat kesejahteran masyarakat dimanapun termasuk di Papua.
“Sebetulnya pemekaran ini bukan soal baru untuk Papua, tetapi ini menjadi ramai diperbincangkan setelah pertemuan 61 tokoh Papua dengan Presiden pada September 2019. Dalam pertemuan itu, salah satu permintaan yang disampaikan adalah soal pemekaran provinsi kemudian bergulir yang kemungkinan akan ada Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah,” kata Adriana.
Adriana mengingatkan bahwa pro dan kontra pemekaran Papua perlu dilihat dalam konteks Papua sebagai daerah konflik. “Hal itu akan berbeda dengan melihat daerah lain yang normal,” kata Adriana yang juga Koordinator Jaringan Papua Damai ini.
Lebih lanjut, Adriana juga mengingatkan bahwa wacana pemkaran sangat berdekatan dengan UU otonomi khusus yang juga akan direvisi.
“Jadi itu harus jelas dulu sebelum pemekaran ini nantinya akan dilakukan,” katanya mengingatkan.
Oleh karena itu, Adriana mendorong untuk melakukan kajian yang lebih lengkap mengenai situasi di Papua.
“Karena kalau bicara seperti berdasarkan peraturan itu semuanya ideal sekali, itu menurut saya. Tetapi realita di lapangan itu tidak se-ideal itu, nah itu menurut saya yang harus menjadi catatan.”
“Jadi bagi saya pemekaran ini bisa menjadi sebuah keniscayaan untuk Papua tetapi dengan catatan yang sangat banyak, harus ada apa evaluasi atas otonomi khusus,” kata Adriana.
Di tempat terpisah, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI sekaligus mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) alias pemekaran harus melalui pengkajian yang matang, bukan karena keputusan politik.
“Tujuan utama DOB itu adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyat dan tentu saja menyejahterakan rakyatnya,” kata Herman Khaeron.
Herman mengingatkan jangan sampai daerah yang baru dimekarkan rakyatnya tambah miskin, pendapatan asli daerahnya (PAD) menurun dan menghabiskan anggaran untuk infrastruktur.
Oleh karena itu, politikus Demokrat yang akrab disapa Kang Hero itu meminta agar daerah yang ingin membentuk DOB itu mengkaji secara matang.(*)