Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Divonis Lepas MA, Karen Agustiawan: Hanya Saya yang Akan Memahami Apa Arti 1 Tahun 5 Bulan Ini

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan merasa bersyukur bisa bebas dari hukuman tindak pidana korupsi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Divonis Lepas MA, Karen Agustiawan: Hanya Saya yang Akan Memahami Apa Arti 1 Tahun 5 Bulan Ini
Warta Kota/Henry Lopulalan
Karen Agustiawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan merasa bersyukur bisa bebas dari hukuman tindak pidana korupsi.

Karen mengaku mendapatkan banyak pengalaman berharga selama 1 tahun 5 bulan mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu, lalu dilanjutkan ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Biarkan 1 tahun 5 bulan ini menjadi bagian dari hidup saya. Hanya saya yang akan memahami apa arti 1 tahun 5 bulan ini di hati saya," kata Karen, ditemui di komplek kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Baca: Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas! MA Nyatakan Tak Bersalah

Dia merasa kebebasannya terkekang selama mendekam di ruang tahanan.

Salah satunya kebebasan untuk dapat bercengkerama dengan keluarga.

Dia mengaku ingin mengembalikan waktu yang hilang untuk dapat berkumpul bersama keluarga.

Berita Rekomendasi

"Mungkin selama satu setengah tahun saya sudah dirampas haknya, saya ingin mengembalikan waktu saya yang sudah terbuang, sudah bisa bersama dengan suami, dan itu dulu. Saya ingin mengembalikan waktu yang sudah hilang," kata dia.

Baca: Pertamina Siapkan Digitalisasi di Seluruh SPBU

Selama ini, dia merasa sudah menjadi korban karena aksi korporasi sebagai pejabat Pertamina.

Padahal, dia menegaskan, aksi korporasi itu merupakan ranah hukum perdata.

Namun, terkesan dipaksakan menjadi domain hukum pidana.

"Saya tidak mau menjawab di sini. Saya kira nama baik saya rusak, karakter saya dihancurkan, tetapi saya masih merasa bersyukur saya tidak mengalami keadilan di sisi hulu, tetapi kemarin saya mengalami keadilan di sisi hilir," kata dia.

Untuk itu, dia mengharapkan, agar penegak hukum di Indonesia dapat bersikap profesional, cermat, lengkap, dan berkeadilan, serta tidak serampangan dan tidak mencampurkan dengan aroma politik.

"Rasa kecewa saya, rasa sakit hati saya, rasa dendam saya itu sudah berlalu dan saya isi rasa getir saya dengan rasa suka cita dan rasa cinta," tambahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas