Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Bintara Polri 2020 Berakhir 23 Maret, Ini Tata Cara dan Persyaratannya

Penerimaan anggota baru Polri ini tersedia empat jalur pendaftaran di antaranya Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Akpol, Bintara Polri,

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pendaftaran Bintara Polri 2020 Berakhir 23 Maret, Ini Tata Cara dan Persyaratannya
https://penerimaan.polri.go.id/
Pendaftaran Bintara Polri berakhr pada 23 Maret 2020, simak tata cara dan persyaratannya 

- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

Form pendaftaran Bintara
Form pendaftaran Bintara Polri 2020

- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

- Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Berita Rekomendasi

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Polri bisa dilihat di sini

Untuk informasi selengkapnya mengenai penerimaan Bintara Polri dapat dilihat di sini

Dikarenaakan pelaksanakan verifikasi ke Polres hanya diberikan batas 4 hari, makan Anda bisa mendownload dan melengkapi berkas di sini

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas