Pemprov DKI Tutup Semua Tempat Pemakaman Umum di Jakarta untuk Peziarah
Seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Jakarta ditutup oleh Pemprov DKI untuk para peziarah.
Editor: Malvyandie Haryadi
2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang untuk wilayah kerja Bengkulu, Babel, Sumsel, Jambi, dan Lampung.
3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar untuk wilayah kerja Gorontalo, Sulut, Sulbar, Sulteng, Sulsel, dan Sultra.
4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk wilayah kerja Kalsel, Kalteng, Kaltara, dan Kaltim.
5. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Papua untuk wilayah kerja Papua dan Papua Barat.
6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta untuk wilayah kerja Riau, Kepri, Jabar, Kalbar, dan Banten.
7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya untuk wilayah kerja Bali, Jatim, NTT, dan NTB.
8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit DI Yogyakarta untuk wilayah kerja DI Yogyakarta dan Jateng.
9. Labkesda DKI Jakarta untuk wilayah kerja DKI Jakarta.
10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk wilayah kerja DKI Jakarta.
11. Fakultas Kedokteran UI untuk wilayah kerja RSUP Cipto Mangunkusumo dan RS UI.
12. Fakultas Kedokteran Univ Airlangga untuk wilayah kerja RSUD Dr Soetomo dan RS Universitas Airlangga.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Imbas Wabah Corona, Pemprov DKI Tutup Seluruh Pemakaman di Jakarta