Kartu Pra Kerja Resmi Diluncurkan, Moeldoko: Ini Bukan Menggaji Pengangguran
Kartu Pra Kerja diluncurkan hari ini oleh pemerintah, Moeldoko menegaskan kartu pra kerja bukan menggaji pengangguran.
Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menegaskan Kartu Pra Kerja yang resmi diluncurkan hari ini, Jumat (20/3/2020) bukanlah untuk menggaji pengangguran.
Hal itu ditegaskan Moeldoko dalam peluncuran Kartu Pra Kerja di Kantor Kementerian Perekonomian.
"Kartu Pra Kerja ini bukanlah menggaji pengangguran, sama sekali tidak begitu. Ini perlu saya luruskan."
"Kartu Pra Kerja ini memberi bantu biaya pelatihan. Tugasnya mendorong kepekerjaan dan kewirausahaan," katanya sebagaimana dikutip dari tayangan live di akun You Tube Kemenko Perekonomian.
Moeldoko mengatakan melalui Kartu Pra Kerja akan diakses oleh mereka yang menjadi korban PHK, lulusan sekolah ataupun pekerja yang ingin beralih profesi.
"Harapan kita, anak-anak kita atau siapa saja yang baru saja mendapat PHK atau anak-anak yang baru lulus atau pekerja yang beralih profesi diberi kesempatan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja," ujar dia.
Baca: BREAKING NEWS - Pemerintah Resmi Luncurkan Kartu Pra Kerja, Pendaftaran Dua Pekan Lagi
Mantan Panglima TNI ini melanjutkan, Kartu Pra Kerja merupakan satu di antara janji kampanye Jokowi.
Setelah mendapat arahan dari Jokowi, KSP kemudian merancang design terbaik untuk penerapan Kartu Pra Kerja.
Moeldoko menambahkan, meski memberikan pelatihan, Pemerintah tidak menjamin pekerja bisa mendapatkan pekerjaan pascapelatihan.
"Melalui Kartu Pra Kerja, bagaimana pemerintah mendukung, mendengar dan memberi pelatihan agar anak-anak yang lulus dari pelatihan Kartu Pra Kerja bisa mendapat pekerjaan. Tapi bukan jaminan setelah ikut pelatihan dapat pekerjaan. Tugas pemerintah hanya mendorong," katanya.
Resmi Diluncurkan Hari Ini
Kartu Pra Kerja resmi diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekomian, Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah sengaja meluncurkan Kartu Pra Kerja hari ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Peluncuran Kartu Pra Kerja ini sesuai dengan arahan bapak Presiden, diluncurkan pagi ini jam 9," kata Airlangga.