Kartu Pra Kerja Resmi Diluncurkan, Moeldoko: Ini Bukan Menggaji Pengangguran
Kartu Pra Kerja diluncurkan hari ini oleh pemerintah, Moeldoko menegaskan kartu pra kerja bukan menggaji pengangguran.
Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Terkait mekanisme pendaftaran Kartu Pra Kerja ini, Airlangga mengungkapkan setiap peserta atau calon yang ingin dilatih itu memiliki pagu atau plafon untuk belanja di platform digital atau market place sesuai dengan keinginannya.
"Market place diharapkan bisa dipakai agar mudah memilih, mencari atau membandingkan terhadap berbagai lembaga pelatihan," ujar dia.
Terkait peluncuran Kartu Pra Kerja ini telah dilakukan MoU antara 11 mitra resmi yakni 8 platform digital atau market place yakni Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruang Guru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir dan Sisnaker dengan 3 mitra pembayaran yakni BNI, Link Aja dan OVo.
"Dengan 11 mitra tersebut, mulai dari pendaftaran, pemilihan pelatihan hingga pembayaran insentif pascapelatihan sudah bisa dilakukan. Pelatihannya sendiri bisa online, offline, bisa hybrid," ujar dia.
Baca: Luncurkan Kartu Pra Kerja, Pemerintah Gandeng Startup
Airlangga menerangkan, dengan kondisi saat ini yang tengah mewabah Covid-19, diharapkan pelatihan dilakukan secara online terlebih dulu.
Dipersilahkan bagi lembaga pelatihan kerja yang bagus untuk mendaftar sebagai mitra kerja penyedia pelatihan di platform-platform yang ada.
"Kartu Pra Kerja diberikan 1 orang satu kali kesempatan. Oleh karena itu diharapkan masyarakat bisa cermat memilih," ujar dia.
Airlangga menambahkan, setelah diluncurkan hari ini, tahap selanjutnya adalah masa sosialisasi.
"2 minggu dari sekarang, kami harapkan masyarakat sudah bisa memilih, mempelajari dan memutuskan akan ikut pelatihan dimana. Oleh karena itu 2 minggu dari sekarang pendafataran baru bisa dibuka," kata Airlangga.
Selengkapnya informasi tentang Kartu Pra Kerja bisa anda akses di tautan ini
(Tribunnews.com/Daryono)