Klorokuin Jadi Obat Covid-19, Pemerintah Ingatkan Orang Sehat Tak Membeli, Ini Alasannya
Achmad Yurianto menegaskan obat klorokuin merupakan obat untuk menyembuhkan pasien Covid-19 bukan dari upaya untuk pencegahan penularan wabah tersebut
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
Ia melanjutkan, pasien yang diberi obat Avigen mampu menghilangkan batuk dalam waktu rata-rata 4 hari, berbeda dengan yang tidak diberi obat membutuhkan waktu 6 hari.
Baca: Deretan Pejabat Ini Positif Virus Corona, Ada yang Tak Merasakan Gejala, Simak Kronologinya
Zhang Xinmin menambahkan, sejauh ini, obat tersebut tidak memiliki efek samping.
Dalam tes di Shenzhen, Direktur mengatakan mereka yang awalnya positic Corona dan diberi obat berubah menjadi negatif setelah rata-rata empat hari.
Sementara yang tidak diberi obat butuh rata-rata 11 hari.
Percobaan juga menemukan foto sinar X yang mengkonfirmasi adanya peningkatan kondisi paru-paru sekitar 91 persen pada pasien yang diberi obat.
Sedangkan pasien yang tidak diberi obat hanya mengalami peningakatan 62 persen.
Mengutip The Guardian, Fujifilm Toyama Chemival yang mengembangkan obat itu, yang dikenal sebagai Avigan pada tahun 2014, menolak memberi komentar atas klaim pejabat China tersebut.
Namun, saham perusahaan mereka menguat pada hari Rabu setelah adanya pernyataan Zhang.
Dokter di Jepang juga menggunakan obat yang sama dalam studi klinis pada pasien Corona dengan gejala ringan hingga sedang.
Mereka berharap obat itu mampu mencegah virus berkembang pada pasien.
Tetapi sumber di Kementerian Kesehatan Jepang menyatakan obat itu tidak efektif pada orang dengan gejala yang lebih parah.
"Kami telah memberikan Avigan kepada 70 hingga 80 orang, tetapi tampaknya tidak berfungsi dengan baik ketika virus sudah berlipat ganda," kata sumber itu kepada Mainichi Shimbun.
Baca: Bertambah 4 Orang, Pasien Sembuh Virus Corona di RI Menjadi 20 Orang
Untuk diketahui, hingga saat ini, belum ada obat yang disepakati banyak pihak mampu menyembuhkan pasien Corona yang saat ini telah menjadi wabah global.
WHO telah menetapkan penyebaran Corona sebagai pandemi.