Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Bioskop yang Masih Beroperasi, Wajib Tutup Selama 2 Pekan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam akan mencabut kegiatan usaha pariwisata yang masih beroperasi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Bioskop yang Masih Beroperasi, Wajib Tutup Selama 2 Pekan
nti-audio.com
ILUSTRASI bioskop. 

Ada penambahan 64 pasien positif corona hingga Minggu (22/3/2020).

Sementara itu ada 29 orang yang sembuh dan 48 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Penambahan tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Jubir Penangangan Kasus Corona, Achmad Yurianto
Jubir Penangangan Kasus Corona, Achmad Yurianto (istimewa)

Hal tersebut disampaikan Yurianto di Kantor BNPB Indonesia pada Minggu (22/3/2020).

Baca: Polri Siapkan 52 Rumah Sakit untuk Tangani Virus Corona

Baca: Wisma Atlet Kemayoran Mampu Tampung 22 Ribu Pasien Covid-19

Baca: Ciri Virus Corona dan Perbedaan dengan Flu Biasa, Simak Penjelasannya di Sini!

"Perkembangan kasus baru yang kita dapatkan terhitung pada 22 Maret pukul 12.00, terakumulasi 514 orang terinfeksi Covid-19," ujar Yuri, dikutip Tribunnews.

Yurianto mengatakan, sudah memberi keterangan data kepada para otoritas setempat.

"Informasi ini sudah diberikan kepada kepala dinas dan kepala daerah masing-masing," kata dia.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Yurianto menyampaikan pentingnya masyarakat untuk disiplin melakukan social distancing dan satu sama lain saling mengingatkan.

"Harapan kita masyarakat saling mengingatkan."

"Karena kita sudah mulai menyiapkan rumah sakit tambahan untuk screening tes untuk rapid tes corona," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Maliana) (Kompas.com/Nursita Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas