Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Online, Sebelum 30 April 2020, Berikut Panduannya

Lapor SPT secara online dilakukan melalui E-Filing maupun E-Form di situs DJP Online, batas waktu lapor hingga 30 April 2020, berikut panduannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Online, Sebelum 30 April 2020, Berikut Panduannya
Twitter @DitjenPajakRI
Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Secara Online, Sebelum 30 April 2020, Berikut Panduannya 

Selain itu, pemilik NPWP yang lalai melaporkan SPT Tahunan Pribadi akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum mengisi SPT Tahunan Pribadi via online adalah mendapatkan kode EFIN (Electronic Filing Identification Number).

Setelah mendapatkan kode EFIN, kini saatnya mengisi SPT Tahunan Pribadi via online.

Baca: Login DJP Online di djponline.pajak.go.id, Ini Panduan Lapor SPT Tahunan 2020 Melalui Efilling

Baca: Akses DJPOnline - Cara Mudah Isi Laporan SPT Tahunan, Bagaimana Jika Lupa PIN EFIN? Simak di Sini!

Registrasi Akun di DJP Online
Registrasi Akun di DJP Online (djponline.pajak.go.id)

Ada empat hal yang harus dipersiapkan sebelum mengisi SPT Tahunan Pribadi lewat e-Filing Pajak DJP Online:

a. Alamat email pribadi

b. Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 (bukti ini bisa didapatkan dari lembaga atau perusahaan tempat kita bekerja)

c. Rincian penghasilan lain di luar penghasilan sebagai karyawan, termasuk yang bukan objek pajak seperti warisan atau hibah

Pengisian SPT Tahunan
Pengisian SPT Tahunan (online pajak)
BERITA REKOMENDASI

d. Daftar harta dan kewajiban akhir tahun (misalnya nomor rekening, nomor BPKB kendaraan)

Cara melaporkan SPT Tahunan Pribadi via e-Filing Pajak DJP Online:

1. Pertama buka akses situs website DJP Online atau klik link ini ----> DJP Online.

Login DJP Online, djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Simak Langkah dan Sanksinya.
Login DJP Online, djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Simak Langkah dan Sanksinya. (Tangkap Layar djponline.pajak.go.id)

2. Kemudian, masukkan nomor NPWP dan kode EFIN yang dimiliki.

3. Lalu isi kode keamanan yang disediakan, kemudian klik tombol verifikasi.


4. Setelah itu, cek email dan klik tautan aktivasi akun DJP Online yang dikirimkan melalui email, lalu simpan kode EFIN di tempat yang aman.

5. Setelah semua berkas disiapkan, kemudian login kembali ke halaman DJP Online menggunakan nomor NPWP dan password yang sudah ditentukan sendiri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas