Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login DJP Online di djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir 30 April 2020

Login Djp Online di djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir 30 April 2020 berikut caranya dan cara mendapatkan kode EFIN Online

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Login DJP Online di djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir 30 April 2020
instagram @pajakboyolali & @pajaksurakarta
Login Djp Online di djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir 30 April 2020 

7. Selanjutnya klik tombol Submit untuk ke tahap berikutnya.

Sementara itu, diwartakan Tribunnews sebelumnya, saat ini permohonan aktivasi kode EFIN dilakukan secara online.

Diketahui, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak.

Misalnya lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Yang perlu diketahui, Ditjen Pajak hanya memberikan EFIN sebanyak satu kali sehingga EFIN berlaku seumur hidup.

Oleh karenanya, simpan EFIN yang Anda dapatkan baik-baik.

Cara mendapatkan EFIN secara online

BERITA TERKAIT

Anda hanya perlu menyampaikan surat permintaan aktivasi EFIN lewat email kantor pajak terdekat.

Artinya, bila Anda berasal dari Solo dan tengah merantau ke Jakarta, Anda dapat mengirim surat permintaan aktivasi EFIN ke KPP di Jakarta.

Contoh surat atau formulir aktivasi EFIN dapat Anda simak dengan meng-klik tautan ini.

Daftar alamat email resmi dan nomor telepon kantor pajak di seluruh Indonesia, ada di akhir berita.

Berikut daftar persyaratan dan cara mendapatkan EFIN sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari pajak.go.id/covid19:

- Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN.

- Wajib pajak mengirimkan swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.

- Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan basis data DJP.

- Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email.

Bila Anda sudah pernah mendapatkan EFIN, tapi lupa menyimpan, Anda juga bisa memanfaatkan layanan secara online.

Anda dapat menghubungi Ditjen Pajak untuk layanan terkait lupa EFIN, yaitu lewat kanal:

- Twitter @Kring_Pajak atau Live Chat pada situs web www.pajak.go.id

- Telepon dan email resmi KPP

Daftar alamat email resmi dan nomor telepon masing-masing KPP dapat Anda cek lewat link di bawah ini.

LINK

(Tribunnews.com/ Fajar/ Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas