Proses Investigasi di Mamberamo Masih Berlangsung, Tim Periksa Sejumlah Saksi
Sejumlah saksi sudah diperiksa supaya kita tahu kronologi kejadian dan penyebab salah paham
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan dari Polda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih masih bekerja menginvestasi kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dengan anggota Polres Memberamo Raya hingga mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dan dua dirawat karena luka tembak.
"Tim masih bekerja, sejak kemarin Senin (13/4/2020) tim investigasi sudah disana," ucap Kabid Humas Polda Papua, AM Kamal saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/4/2020).
Kamal menjelaskan tim yang terdiri dari Dir Krimum Polda Papua, Dir Intelkam Polda Papua dan Kabid Propam Polda Papua bersinergi dengan Danrem, Danbrigif, Danpomad dan komandan satuan di bawahnya tengah memeriksa beberapa saksi.
Baca: Presiden Usulkan Joint Contact Tracing di ASEAN untuk Memutus Penyebaran Corona
"Sejumlah saksi sudah diperiksa supaya kita tahu kronologi kejadian dan penyebab salah paham," ungkap Kamal.
Seperti diketahui pada Minggu (12/4/2020) pukul 07.40 WIT akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Memberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dua orang mengalami luka tembak.
Tiga jenazah anggota Polres Memberamo Raya, yakni Briptu Marcelino Rumaikewi dan Briptu Alexander Ndun dimakankan di Merauke.
Jenazah Bripda Yosias Dibangga dimakamkan di Mappi pada Senin (13/4/2020) kemarin.
Sementara dua korban luka tembak masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura.
Baik Polda maupun Pangdam Cenderawasih sudah menurunkan tim gabungan melakukan penyelidikan di lokasi guna mendapatkan keterangan dan fakta kronologis yang sebenarnya.