Uang Jemaah Tak Akan Dipakai Untuk Tangani Virus Corona
Pernyataan Iip merujuk pada isu yang menyebut dana haji akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur
Editor: Hendra Gunawan
*Pendaftar Haji Turun 50 Persen
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Iip Miftahul Choiry meminta Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana haji milik masyarakat tidak digunakan di luar peruntukannya, di tengah ketidakpastian ibadah haji 2020 akibat virus corona atau Covid-19.
Pernyataan Iip merujuk pada isu yang menyebut dana haji akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penanganan Covid-19.
”Yang perlu diperhatikan Kemenag terkait ibadah haji adalah memastikan bahwa dana-dana haji masyarakat tidak dipergunakan di luar peruntukannya," ujar Iip, dalam keterangannya, Rabu (15/4).
"Sehingga masyarakat dan calon jemaah haji tenang dalam menunggu keberangkatan mereka ke tanah suci," imbuhnya.
Baca: Spesifikasi iPhone SE 2020 Terbaru: Harga Murah dengan Prosesor iPhone 11 Pro
Baca: Mantan Menteri Keuangan Ingatkan Ekonomi Indonesia Masuk Resesi pada Kuartal II 2020
Baca: Kisah Perjuangan Thalita Latief Sembuh Dari Tumor Tiroid, Tak Ada Gejala Aneh di Tubuhnya
Selain itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meyakini calon jemaah haji akan menerima apapun keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji tahun ini.
Menurutnya, masyarakat akan menerima batal atau tidaknya ibadah haji karena itu adalah panggilan dan takdir yang sudah ditentukan oleh Allah SWT.
"Jemaah haji merupakan para tamu Allah, maka mereka akan siap jika tahun ini tidak dipanggil untuk bertamu ke baitullah," tandasnya.
Menanggapi pernyataan Iip itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan uang yang telah disetorkan para calon jemaah tidak akan diganggu apabila penyelenggaraan ibadah haji 2020/1441 Hijriah batal karena pandemi virus Corona (COVID-19).
Yandri mengatakan uang calon jemaah tidak akan digunakan untuk membantu penanganan penyebaran virus Corona.
"Saya sebagai Ketua Komisi ingin menegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada seluruh calon jemaah haji, kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada seluruh umat Islam, kalau ada desas-desus, ada isu, ada berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bahwa jika ibadah haji batal, batal bapak ibu berangkat ke Tanah Suci, ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak/ibu itu dipakai untuk menanggulangi COVID-19, itu tidak benar," kata Yandri saat membuka rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kementerian Agama yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Rabu (15/4).
"Bahwa dana setoran haji yang bapak/ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," imbuhnya.
Yandri meminta para calon jemaah tidak khawatir akan uang mereka yang telah disetorkan. Waketum PAN itu mengajak para calon jemaah berdoa bersama agar penyelenggaraan haji 2020 tetap bisa dilaksanakan.
"Oleh karena itu, bapak/ibu calon ibadah haji tidak perlu risau, tidak perlu ragu, tidak perlu ada pikiran yang tidak-tidak. Tapi kita tetap berdoa bapak/ibu, semoga haji tahun ini tetap berlangsung, seperti yang sudah kita rencanakan dari awal," jelasnya.
Yandri menjelaskan dana yang akan dipakai untuk membantu penanganan virus Corona adalah anggaran Kemenag yang berasal dari APBN. Jumlahnya mencapai lebih dari Rp 300 miliar.
"Yang kami ingin geser atau refocusing atau realokasi anggaran adalah dana yang bersumber dari APBN yang sudah kami anggarkan Rp 325 miliar," terang Yandri.
Sebelumnya, juru bicara Kemenag, Oman Fathurahman juga memastikan dana haji tidak akan digunakan untuk menangani virus Corona.
Menurutnya, wacana tersebut muncul pertama kali dari usulan anggota Komisi VIII DPR ketika menggelar rapat kerja bersama Kemenag pada Rabu (8/4) lalu.
"Saya pastikan tidak ada dana jemaah haji yang digunakan untuk pencegahan COVID-19," ujar Oman dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa saat ini, jumlah pendaftar haji saat ini turun hingga 50 persen.
"Saat ini kami harus akui, pendaftar haji tahun ini turun hampir 50 persen dari tahun lalu. Ini karena kondisi masyarakat kita memang tertekan," ucap Anggito saat rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/4).
Anggito menduga penurunan jumlah tersebut disebabkan oleh wabah virus corona yang tak hanya berdampak pada kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat, tapi juga pada kondisi ekonomi global.
Sebab, kata Anggito, biasanya setiap tahun jumlah pendaftar haji selalu ada.
"Tiap tahun itu ada saja pendaftar haji, meski berangkatnya entah kapan. Tahun ini yang daftar turun, mungkin efek COVID-19," ungkapnya.
Sementara itu, bagi jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini, nasibnya masih belum jelas.
Ada tiga skenario kuota keberangkatan yang disiapkan: seluruh jemaah berangkat, hanya setengah jemaah berangkat, tidak ada jemaah yang diberangkatkan.
"Kalau kuotanya 50 persen, otomatis subsidinya 50 persen. Kalau enggak ada kuota, subsidi kembali ke kas haji," jelasnya.
Subsidi dana haji itu, nantinya bisa direalokasikan ke penanganan COVID-19. Sedangkan biaya haji yang dibayarkan oleh jemaah, nantinya bisa dikembalikan jika perjalanan haji dibatalkan.(tribun network/sen/dit/dod)