Politikus PDIP : Gugatan Perppu di MK Akan Hambat Penanganan Covid-19
Menurut dia, pihak yang melakukan gugatan terhadap Perppu penanganan corona di tanah air, merupakan hal yang wajar dan hak setiap warga negara.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP M Nabil Haroen menilai gugatan sejumlah pihak terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK), akan menghambat pemerintah dalam menangani virus corona atau covid-19.
"Gugatan ke MK, akan menghambat percepatan penanganan covid-19," tutur Nabil kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Menurutnya, pihak yang melakukan gugatan terhadap Perppu penanganan corona di tanah air, merupakan hal yang wajar dan hak setiap warga negara.
"Tapi, gugatan mereka konteksnya tidak tepat. Saya kira, maksud penggugat itu baik, untuk sama-sama menyelamatkan negara, menjaga Indonesia," tutur Nabil.
Baca: UPDATE Corona di DKI Jakarta 18 April 2020: Total 2.924 Kasus, 205 Sembuh dari Covid-19
Ia menilai, langkah yang perlu dilakukan semua pihak saat ini, yaitu menyempurnakan kerja-kerja pemerintah dan mengajak seluruh lapisan masyarakat menangani krisis yang terjadi karena pandemi virus corona.
"Hampir semua negara mengalami krisis yang sama, jadi kemanusiaan harus didahulukan daripada politik," papar Nabil.
Anggota Komisi IX DPR menyebut saat ini tim pengawas anggaran dan eksekusi kebijakan dalam penanganan covid-19 sudah berjalan. Bahkan, pihak DPR dan instansi terkait, juga telah bekerja untuk pengawasan pemerintah menangani covid-19.
"Memang harus ada mekanisme khusus agar anggaran Rp405,1 triliun itu tepat sasaran, dan maksimal hasilnya. Jangan sampai menguntungkan segelintir elite, atau dialihkan pada kebijakan yang tidak tepat," paparnya.
Ia meminta, pemerintah transparan dalam penggunaan anggaran tersebut dan dapat dimonitor bersama, agar anggaran benar-benar untuk penanganan covid-19 dan kemaslahatan warga Indonesia.
"Transparansi anggaran ini sangat penting, agar Indonesia bisa secepatnya menangani covid-19 dan bangkit dari krisis," tutur Nabil.