Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Mahasiswa Jadi Relawan Hadapi Covid-19 di Garis Depan: Rasa Kemanusiaan Saya Terpanggil

Sekalipun ia bukan mahasiswa program studi rumpun ilmu kesehatan, tetapi ia tetap berniat untuk bergabung menjadi relawan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Cerita Mahasiswa Jadi Relawan Hadapi Covid-19 di Garis Depan: Rasa Kemanusiaan Saya Terpanggil
Dok. Humas UI/Kompas.com
Relawan di Rumah Sakit UI (RSUI) Javas Rizqi Ramadhan mengenakan Alat Pengaman Dasar (UI). Javas merupakan mahasiswa Program Studi; Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) bergabung menjadi relawan RSUI sejak 1 April 2020. Ia ditempatkan di unit Health Care Assistant (HCA) RSUI untuk membantu para perawat dalam menangani pasien COVID-19 

"Kami menerima usulan dan lokasi serta juga menyusun program bersama untuk masing-masing jaringan alumni di daerah. Nantinya, masing-masing organisasi wajib membuat laporan tujuh hari setelah kegiatan,” tambah Andre.

Insentif bagi Relawan

Sri Agustine dan Sofina Izzah menjadi relawan medis penanganan virus corona atau Covid-19 di RSUI.
Sri Agustine dan Sofina Izzah menjadi relawan medis penanganan virus corona atau Covid-19 di RSUI. (istimewa)

Dalam kesempatan itu, Andre Rahadian juga merasa perlu menyampaikan ihwal simpang-siurnya informasi seputar insentif bagi para relawan.

Tim Relawan memang mengalokasikan insentif untuk para tenaga medis yang sudah bertugas dibawah koordinasi BPPSDM Kesehatan.

Bentuk apresiasi tersebut berupa Insentif Tambahan sebesar masing-masing Rp 1 jt.

“Saat ini sudah 304 Relawan Medis yang diberikan insentif tambahan yang sudah ditempatkan di Wisma Atlet,” katanya.

Kemudian terkait permintaan relawan, Andre juga memberi penjelasan ihwal protokol alur permintaan relawan dari lembaga-lembaga yang sudah difinalisasi.

Berita Rekomendasi

Intinya, tim relawan mempersiapkan relawan medis, non medis, pendukung data yang dihimpun dari link BNPB, Kemendikbud, Kemenkes, dan BUMN.

Seluruh pihak yang membutuhkan relawan tersebut bisa menghubungi masing-masing bidang peruntukan.

Setiap bidang bisa memproses permintaan kebutuhan relawan dan harus sepengetahuan ketua bidang masing-masing.

Adapun persetujuan pemberian data relawan dilakukan oleh Ketua Tim Koordinator.

“Protokol ini penting untuk mempermudah akses kebutuhan relawan di seluruh Indonesia,” pungkas Andre Rahadian.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kisah Relawan Mahasiswa: Letihnya Pakai APD dan Rasa Kemanusiaan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas