Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

216 Jemaah Tabligh Indonesia di India Terlibat Kasus Hukum

216 orang dari total 717 jemaah tabligh asal Indonesia yang ada di India terlibat kasus hukum dan mendapatkan first information report (FIR).

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 216 Jemaah Tabligh Indonesia di India Terlibat Kasus Hukum
Tribunnews.com/ Laras Dyah Utami
Direktur perlindungan warga negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 216 orang dari total 717 jemaah tabligh asal Indonesia yang ada di India terlibat kasus hukum dan mendapatkan first information report (FIR) dari otoritas setempat.

Direktur perlindungan warga negara Indonesia (PWNI) Kementerian luar negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan dari 216 orang tersebut 86 diantaranya mendapatkan judicial custody (menjadi tahanan hakim).

“Dari 717 jemaah tabligh, terdapat 216 yang mendapatkan first information report dari otoritas setempat yang dilaporkan kepada pengadilan, dimana 89 diantaranya dalam status judicial custody,” ujar Judha dalam konferensi pers daring, Rabu (22/4/2020).

Baca: Tak Mampu Bayar Sewa Hotel, 6 Turis Ditemukan di Gua Saat India Lockdown

Ada 4 yang pelanggaran yang dituduhkan otoritas India kepada jemaah tabligh Indonesia tesebut, diantara terkait kelalaian yang meneybabkan penyebaran penyakit dan tidak mematuhi aturan selama masa pandemi.

Selain itu jemaah tabligh juga diduga melakukan pelanggaran ketentuan tinggal, serta menolak untuk mengikuti ketentuan dari pemerintah India.

“Tentu masing-masing kasus bervariasi, 4 tersebut yang diajukan pada pihak pengadilan,” katanya.

Berita Rekomendasi

Pemerintah Indonesia lewat KBRI Delhi dan KJRI Mumbai telah mengajukan bantuan kekonsuleran pada para jamaah tabligh asal Indonesia yang terlibat kasus hukum di India untuk menjamin terpenuhinya hak-hak warga negara dalam sistem peradilan setempat.

Baca: Setelah Corona dan Covid, Ibu di India Beri Nama Bayi Sanitiser karena Lahir Saat Pandemi

Kemlu RI mencatat sekiranya 1.130 orang jemaah tabligh dari Indonesia yang tersebar diluar negeri dimana saat ini sebagian besar berada di India.

Kemlu menampik kabar yang beredar bahwa para jemaah tabligh tersebut kekurangan kebutuhan bahan pangan, dikarenakan sebagian besar dari mereka sedang menjalankan masa karantina dan tinggal di lokasi-lokasi karantina yg ditetapkan pemrintah India.

Baca: Shah Rukh Khan Beri Pesan Menyentuh Kepada Masyarakat India untuk Tetap Berada di Rumah

“Karena itu logistic makanan dipenuhi oleh Pemerintah India. Tapi tentu dari KBRI Delhi dan KJRI Mumbai memberikan bantuan logistik non makanan seperti masker dan hand sanitizer” kata Judha.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sendiri dalam keterangannya Jumat (17/4/2020) mengatakan telah menyiapkan opsi pemulangan.


Akan tetapi rencana tersebut harus ditunda karena jemaah tabligh sedang dalam masa karantina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas