Jumat Pukul 06.00 WIB Operasi Ketupat Terkait Larangan Mudik Mulai Diberlakukan di Seluruh Indonesia
Pihak Kepolisian akan memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Sejauh ini Polda Metro Jaya sudah membangun 19 pos terpadu pengamanan dan pemantauan untuk mengawasi masyarakat Jabodetabek yang masih nekat mudik ke kampung halaman.
Pos itu dibangun di perbatasan atau pintu keluar yang biasa dilewati para pemudik dari Jabodetabek. Dari 19 titik pos terpadu, tiga titik akan ditempatkan di jalan tol.
"Pos pengamanan terpadu 19 pos yang berfungsi sebagai cek poin. Dari 19 cek poin tersebut, nantinya tiga cek poin ada di tol di Cikarang, Cimanggis dan di Bitung," tuturnya.
Sambodo menambahkan, 16 titik pos lainnya nanti akan berada di jalan arteri non tol. Rinciannya, lima titik ada di kota Tangerang yaitu di Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, Jati Uwung dan Lippo Karawaci.
Baca: Advokat dan Kader PDIP Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Suap PAW Harun Masiku
Kemudian, dua titik lainnya ada di Tangerang Selatan yang berada di Puspitek dan Cicurug. Selanjutnya, dua titik di Depok yang berada di Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam.
Sisanya, di Bekasi Kota ada tiga titik yang berada di Sumber Artha, Bantargebang dan Cakung. Dan di Kabupaten Bekasi, ada empat titik yaitu di Cibagusan, Waringin, Bojong Baru dan di Tambun.
"Titik tersebut kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan. Batasan pemeriksaan penyekatan para pemudik ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun angkutan umum. Termasuk juga sepeda motor," jelasnya.
Di sisi lain, ia menuturkan, angkutan logistik yang membawa kebutuhan sehari-hari seperti truk dan lainnya masih diperbolehkan lewat diperbatasan tersebut.
"Jadi larangan mudik ini tidak berlaku bagi angkutan barang atau logistik yang mengangkut kebutuhan sehari-hari. Kalau itu boleh lewat. Jadi sekali lagi untuk pelarangan mudik ini adalah angkutan penumpang bagi kendaraan pribadi yang stand umum atau sepeda motor," katanya.
Sementara itu, Yusri mengatakan, nantinya pos pengamanan itu akan dibantu dari personel TNI dan Dinas Perhubungan. Mereka bersama-sama untuk memantau warga yang masih nekat untuk melaksanakan mudik lebaran.
"Kita minta bantuan dari teman-teman TNI untuk pengamanan tersebut dan apa tugasnya itu menyangkut masalah kriminal masalah keamanan," ujar dia.
Baca: Kisah Kemiskinan Terdampak Virus Corona, Terpaksa Mencuri karena Lapar Hingga Hanya Minum Air Galon
Jalan Tidak Ditutup
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak adan penutupan jalan tol dalam kebijakan larangan mudik ini.
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah, membantah adanya informasi mengenai penutupan jalan tol atau arteri.