Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal UM-PTKIN, Seleksi Masuk UIN, IAIN, & STAIN yang Dimulai 1 Mei 2020, Berikut Persyaratannya

UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional di kampus Islam Negeri yang dumulai hari ini, Juat (1/5/2020).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mengenal UM-PTKIN, Seleksi Masuk UIN, IAIN, & STAIN yang Dimulai 1 Mei 2020, Berikut Persyaratannya
Instagram @spanumptkin
Mengenal UM-PTKIN, Seleksi Masuk UIN, IAIN, & STAIN yang Dimulai 1 Mei 2020, Berikut Persyaratannya. 

3. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/Pesantren Muadalah/SMA/SMK atau yang setara dan seleksi UM-PTKIN 2020, sehat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.

Mengenal UMPTKIN.3
Mengenal UM-PTKIN, Seleksi Masuk UIN, IAIN, & STAIN yang Dimulai 1 Mei 2020, Berikut Persyaratannya.(Tangkap layar www.um-ptkin.ac.id)

Materi tes

Bahasa: Arab dan Inggris

Tes Kemampuan Dasar: Verbal dan Kuantitatif

Keislaman: Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, dan Akidah Akhlak

IPA: Matematika dasar dan IPA Terpadu

IPS: Matematika dasar dan IPS Terpadu

BERITA REKOMENDASI

Berikut Alur Pendaftarannya:

a. Calon peserta mendaftar dan mengisi biodata secara online di www.um-ptkin.ac.id hingga mendapat nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran), PIN dan informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.

b. Calon peserta melakukan pembayaran di BNI atau selain BNI dengan ketentuan sebagai berikut:

- Melalui BNI/BNI Syariah, pembayaran dapat dilakukan di seluruh kantor cabang, ATM, SMS Banking (Aplikasi Android/IOS), keagenan BNI/BNI Syariah dengan menunjukkan/memasukkan nomor SIP.

- Selain BNI, pembayaran dapat dilakukan dengan cara transfer ke Virtual Account BNI melalui Kantor Pos atau Bank manapun di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan menunjukkan nomor SIP sebagai nomor Virtual Account BNI. (ada tambahan biaya tergantung mitra).


c. Peserta mendapat bukti pembayaran.

Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas