Fakta Jasad ABK WNI Dilarung di Laut: Viral di Korea, Digaji Rp 1,7 Juta setelah 13 Bulan Kerja
Berikut ini fakta jasad ABK WNI yang dilarung di laut oleh kapal ikan China. Jadi viral di Korea hingga ABK digaji Rp 1,7 juta setelah 13 bulan kerja.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Dijelaskan Jang Hansol, judul berita MBC yang menjadi trending yakni "Ekslusif Kerja 1 Hari 18 Jam dan Jika Meninggal Akibat Penyakit Dibuang ke Pantai".
Stasiun televisi MBC mengunggah video ekslusif saat jasad ABK dilarung ke laut.
Baca: Surat Pernyataan ABK Indonesia yang Dilempar ke Laut oleh Kapal China, Nyawa Dihargai Rp 150 Juta
Baca: Kapten Kapal China Ungkap Jenazah ABK Indonesia yang Dilarung ke Laut karena Penyakit Menular
Baca: Viral Video ABK Asal Indonesia Bekerja di Kapal Ikan China, Meninggal Jenazahnya Dibuang ke Laut
MBC berhasil mendapatkan video tersebut setelah kapal Long Xing sempat berlabuh di Busan.
Para ABK kemudian berusaha untuk menyampaikan informasi ke pemerintah Korea dan stasiun televisi MBC.
Awalnya, pemerintah tak bisa mempercayai video kiriman tersebut.
Sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kapal tersebut telah kembali berlayar.
Dalam pemberitaan MBC, sosok jasad dalam karung yang hendak dilarung adalah Ari (20).
Dikabarkan Ari telah bekerja lebih dari 1 tahun.
Sebelum ABK bernama Ari, ada dua ABK lain yang juga meninggal dunia.
Mereka kemudian dilarung ke laut di hari yang sama dengan kematiannya.
Hingga berita ini dibuat, video unggahan Korea Reomit telah ditonton lebih dari 2 juta kali.
Video tersebut kini juga menjadi trending 1 di YouTube.
2. Ada surat perjanjian
Dalam pemberitaan MBC, Jang Hansol juga menjelaskan bahwa para ABK sebelumnya telah membuat surat pernyataan.