Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Jasad ABK WNI Dilarung di Laut: Viral di Korea, Digaji Rp 1,7 Juta setelah 13 Bulan Kerja

Berikut ini fakta jasad ABK WNI yang dilarung di laut oleh kapal ikan China. Jadi viral di Korea hingga ABK digaji Rp 1,7 juta setelah 13 bulan kerja.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Fakta Jasad ABK WNI Dilarung di Laut: Viral di Korea, Digaji Rp 1,7 Juta setelah 13 Bulan Kerja
Tangkap Layar YouTube MBC
Berikut ini fakta jasad ABK WNI yang dilarung di laut oleh kapal ikan China. Jadi viral di Korea hingga ABK digaji Rp 1,7 juta setelah 13 bulan kerja. 

Dijelaskan Jang Hansol, judul berita MBC yang menjadi trending yakni "Ekslusif Kerja 1 Hari 18 Jam dan Jika Meninggal Akibat Penyakit Dibuang ke Pantai".

Stasiun televisi MBC mengunggah video ekslusif saat jasad ABK dilarung ke laut.

Baca: Surat Pernyataan ABK Indonesia yang Dilempar ke Laut oleh Kapal China, Nyawa Dihargai Rp 150 Juta

Baca: Kapten Kapal China Ungkap Jenazah ABK Indonesia yang Dilarung ke Laut karena Penyakit Menular

Baca: Viral Video ABK Asal Indonesia Bekerja di Kapal Ikan China, Meninggal Jenazahnya Dibuang ke Laut

MBC berhasil mendapatkan video tersebut setelah kapal Long Xing sempat berlabuh di Busan.

Para ABK kemudian berusaha untuk menyampaikan informasi ke pemerintah Korea dan stasiun televisi MBC.

Awalnya, pemerintah tak bisa mempercayai video kiriman tersebut.

Sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kapal tersebut telah kembali berlayar.

Dalam pemberitaan MBC, sosok jasad dalam karung yang hendak dilarung adalah Ari (20).

Berita Rekomendasi

Dikabarkan Ari telah bekerja lebih dari 1 tahun.

Sebelum ABK bernama Ari, ada dua ABK lain yang juga meninggal dunia.

Mereka kemudian dilarung ke laut di hari yang sama dengan kematiannya.

Hingga berita ini dibuat, video unggahan Korea Reomit telah ditonton lebih dari 2 juta kali.

Video tersebut kini juga menjadi trending 1 di YouTube.

2. Ada surat perjanjian

Dalam pemberitaan MBC, Jang Hansol juga menjelaskan bahwa para ABK sebelumnya telah membuat surat pernyataan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas